Meredam Gejolak Reklame Tanpa Izin Akibat Konflik Penegakan Hukum dan Kerugian Fiskal

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik penegakan hukum dan kerugian fiskal memicu gejolak pada regulasi maupun dorongan kuat pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Perkuat Kinerja Birokrasi: 411 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Walkot Jaktim Tekankan Profesionalisme

Kondisi ini mencerminkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah dalam menegakan peraturan daerah hingga peraturan gubernur, sehingga sering kali membuka peluang pemasangan reklame di banyak titik tanpa kontrol ketat.

Baca Juga :  Mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan Diskusikan Analisis Beban Kerja bersama PUK FSPTI-KSPSI Transjakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:10 WIB

Meredam Gejolak Reklame Tanpa Izin Akibat Konflik Penegakan Hukum dan Kerugian Fiskal

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Gambir

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:18 WIB