Tak Terima Diisukan Berbuat Asusila, Seorang Guru dan Kuasa Hukumnya Segera Lakukan Upaya Hukum

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Terima Diisukan Berbuat Asusila, Seorang Guru dan Kuasa Hukumnya Segera Lakukan Upaya Hukum
Agus Sutisna dan Kuasa Hukumnya menjelaskan kronologisnya yang sesungguhnya ke Kak Seto di kediamannya. (Foto: Za/Suara Realitas)


Jakarta – Seorang Guru Agus Sutisna buka suara terkait dirinya yang diisukan melakukan perbuatan asusila (Cabul).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kabar dugaan perbuatan asusila Agus Sutisna itu viral di media online hingga media sosial.

Namun, seorang guru itu dengan keras membantah dirinya melakukan perbuatan asusila (Cabul).

Saat ini Agus Sutisna beserta kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum terkait permasalahan tersebut.

Agus Sutisna dan keluarganya foto bersama Kak Seto.

Melalui kuasa hukumnya, Decson Tulus, SH (Supersemar Law Firm) menyampaikan bahwa akan melakukan pelaporan terhadap para pihak yang bertanggung jawab atas viralnya isu pencabulan yang menyeret nama cliennya. Hal tersebut dilakukan, mengingat permasalahan ini jelas merugikan cliennya dan melukai perasaan serta psikologis keluarga terkhusus anak, dan cucu Agus Sutisna.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakbar Peringati HBI ke-73, Wahyu Eka Putra: Jadikan Momentum Motivasi Diri dan Berikan Layanan Lebih kepada Masyarakat

“Sesuai dengan apa yang disampaikan klien kami, kami akan melaporkan para pihak yang bertanggung jawab terkait beredarnya isu ini (Pencabulan), yang jelas-jelas merugikan klien kami, terlebih permasalahan ini melukai perasaan serta psikologis anak dan cucunya,” ungkap Decson Tulus, SH (Supersemar Law Firm) kepada wartawan dilokasi, Senin (19/09/2022).

Decson Tulus, SH juga menambahkan, pihaknya akan menghormati proses yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian Resort Lebak, Banten yang diharapkan dapat memproses kasus ini dengan profesional dan akuntabel.

Kendati demikian juga, Agus dan keluarganya mendatangi kediaman Seto Mulyadi yang kerap disapa Kak Seto untuk menjelaskan kronologis permasalahan yang menimpanya, Kak Seto mengatakan terkait permasalahan Dugaan Pencabulan di Lebak Banten itu, dirinya dikonfirmasi oleh wartawan dan belum mengetahui perjalanan kasus tersebut. Dirinya hanya memberikan statement yang berkaitan dengan kasus yang disebutkan secara umum.

Baca Juga :  CMP Berkarya untuk Bangsa Mengentaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan.
Kak Seto saat dimintai keterangan oleh wartawan di kediamannya.

“Hari ini telah datang Bapak Agus dan keluarga untuk mengklarifikasi atas berita-berita (Kasus Dugaan Pencabulan di Lebak Banten) yang dianggap tidak benar ini, Karena pada kenyataannya kalau ini dituduh sebagai pelaku maka yang bersangkutan sudah ditangkap,” ungkap Kak Seto saat dimintai keterangan oleh wartawan di kediamannya.

Justru kami menyarankan, lanjut Kak Seto, apabila memang semua (tuduhan-tuduhan) tidak terbukti, segera untuk menuntut balik dalang sebenarnya yang menyebarluaskan berita ini. “Karena justru putra putri dan cucunya bapak Agus yang menderita seolah ayahnya adalah seorang guru yang Cabul,” tutup Kak Seto.

Selanjutnya hingga berita ini diturunkan, Kuasa Hukum dari Agus, Decson Tulus, SH (Supersemar Law Firm) dan Kak Seto akan mencoba berkoordinasi dan membuat Laporan Polisi ke Mabes Polri dalam waktu dekat ini.*(Za/SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru