Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menerima serah terima penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Masjid K.H Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/02/2026).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerima 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan total luas lahan 563,9 hektare dengan total senilai Rp102 triliun.

“Kami ingin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menyelesaikan 3.922 sertifikat dengan nilai kurang lebih Rp102 triliun. Ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama yang sungguh-sungguh antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, aset yang disertifikatkan mencakup 2.837 ruas jalan, 691 gedung karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 61 gedung kantor, 39 puskesmas, serta 17 eks rumah dinas.

Baca Juga :  Public Expose Insidentil: SAPX Tetap Optimis Melalui Inovasi Layanan

Menurut Gubernur Pramono, sertifikasi bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Dengan adanya kepastian hukum, aset publik dapat dikelola, dimanfaatkan, dan diamankan secara profesional demi kepentingan masyarakat.

“Seluruh aset ini menjadi prioritas bagi kami karena langsung menunjang kebutuhan warga. Di dalamnya ada jalan, gedung, sekolah, rumah dinas, dan taman. Semuanya penting bagi DKI Jakarta. Ini bisa menjadi role model bahwa penyelesaian yang baik akan memberikan manfaat yang luar biasa,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi fondasi penting dalam perjalanan Jakarta menuju kota global, yang salah satu indikatornya adalah tertib administrasi serta kepastian hukum atas tanah dan aset.

Baca Juga :  Polsek Rajeg Tanam Jagung Hibrida Kuartal IV

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga, menata, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan aset daerah terlindungi secara hukum, tertib administrasi, serta mendukung pembangunan Jakarta yang inklusif, berkelanjutan, dan semakin maju.

Aset yang telah tersertifikasi didorong untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga pengembangan kawasan strategis.

Salah satunya melalui rencana pembangunan pedestrian deck Dukuh Atas guna memperkuat konektivitas antarmoda dan meningkatkan kualitas ruang publik.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

Pelayanan Loket ATR/BPN Jakarta Utara Berikan Arahan dan Informasi kepada Pemohon
Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan
Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas
PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum
Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH
Proyek Jalan Lingkungan RW 016 Kapuk DiSorot Warga,Sudin Perumahan Diminta Turun Tangann
Sampah Menumpuk di Rusun Pesakih, Warga Keluhkan Lambannya Pengangkutan
PAM Jaya Kejar Target Proyek SPAM Jatiluhur Hilir di Rorotan, Tingkatkan Layanan Air Bersih Warga

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Pelayanan Loket ATR/BPN Jakarta Utara Berikan Arahan dan Informasi kepada Pemohon

Sabtu, 26 September 2026 - 15:30 WIB

Ansufri Idrus Sambo Resmi Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Dikukuhkan

Jumat, 25 September 2026 - 12:12 WIB

Pemkot Jakbar Adakan Seminar Sebagai Bentuk Edukasi Kepada Anggota Ormas

Kamis, 24 September 2026 - 09:54 WIB

PBG Lapangan Badminton RW 017 Sunter Agung Diduga Cacat Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 20:13 WIB

Bangunan Liar Ditertibkan,Lahan Sarana Jaya Disiapkan Jadi Taman dan RTH

Berita Terbaru