Ciptakan Atmosfer MPP Makin Kondusif dan Nyaman, Walkot Rudi: Berikan Layanan Prima ke Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciptakan Atmosfer MPP Makin Kondusif dan Nyaman, Walkot Rudi: Berikan Layanan Prima ke Masyarakat
Walikota Batam Muhammad Rudi tinjau langsung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batam Centre. (Foto: MC Pemko Batam)


Batam – Walikota Batam H.Muhammad Rudi meninjau langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Batam Centre, Kamis (13/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kehadiran Walkot Rudi guna memastikan fasilitas di MPP masih terawat dan layak. Hal itu ia nilai sangat penting untuk kenyamanan masyarakat Batam yang membutuhkan layanan dari pemerintah.

Di kesempatan itu, ada beberapa fasilitas yang akan dipercantik, seperti ornamen pohon akan diberi hiasan lampu.

“Tak hanya fasilitasnya saja, tapi kami menekankan bahwa petugas di MPP harus memberikan layanan prima ke masyarakat,” kata Walikota Batam H.Muhammad Rudi dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga :  Dalam Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Katar Kelurahan Sepatan Adakan Giat Keakraban Bersama 123 Caha Lilin

Rudi melanjutkan, kehadiran MPP merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan atmosfer yang kondusif dan suportif bagi masyarakat dalam memperoleh layanan. Untuk mewujudkan kondisi tersebut, terdapat prinsip-prinsip yang senantiasa diimplementasikan oleh tiap MPP.

“Sementara terdapat enam prinsip penyelenggaraan MPP yang menjadi konsep kebijakan dari MPP agar tercipta suasana tersebut. Prinsip utama tersebut adalah keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa kenyamanan menjadi salah satu dari enam prinsip dari penyelenggaraan MPP. Prinsip ini, menekankan pada komitmen MPP untuk menciptakan suasana dan kualitas pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Andi Ony Resmikan Gerai Dekranasda untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM

“Keenam prinsip tersebut, termasuk kenyamanan, menjadi dasar dari penyelenggaraan MPP agar tujuan dari berdirinya MPP dapat tercapai,” imbuhnya.

Bahkan Rudi pun berharap dengan hadirnya MPP bisa memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. “Juga untuk meningkatkan daya saing global yang diwujudkan dengan memberikan kemudahan berusaha,” harapnya.

Perlu diketahui, di Mal Pelayanan Publik (MPP) ini masyarakat tidak hanya bisa mengurus perizinan usaha dan administrasi kependudukan saja, akan tetapi juga bisa mengurus paspor, pembayaran pajak kendaraan, hingga surat nikah.*(SR)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:26 WIB