Kolaborasi Nera Agro Mandiri dan Yayasan Trisakti Garap 80 Hektar Jagung Hibrida di Cianjur

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur, Suararealitas.co — Yayasan Trisakti melalui PT Cirata Wahana Pesona Sakti (CWPS) resmi menjalin kerja sama (MoU) strategis dengan CV. Nera Agro Mandiri dalam pengelolaan dan produksi jagung hibrida di lahan milik Trisakti seluas ±80 hektar yang berlokasi di Desa Mande, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Pertemuan ini digelar di Kantor Yayasan Trisakti, Kampus C Trisakti, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.Kav 85 Gedung C, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur,

Kerja sama ini dilandasi oleh rekam jejak serta kapasitas CV. Nera Agro Mandiri yang dinilai mumpuni dalam pengelolaan pertanian modern dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Himawan saat memberikan sambutan mewakili H. Abdul Karim, Direktur Utama PT CWPS.

“CV. Nera Agro Mandiri memiliki pengalaman dan kompetensi yang kuat. Kami melihat adanya kesamaan visi dalam pengelolaan lahan pertanian yang produktif, profesional, dan memberi manfaat luas,” ujar Himawan dalam sambutannya, (22/01).

Sementara itu, Komisaris CV. Nera Agro Mandiri, Alfian Syukur, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menekankan bahwa proses dialog yang intens menjadi fondasi utama tercapainya kesepahaman bersama.

“Kerja sama ini lahir dari komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Kami memiliki spirit yang sama untuk mengelola lahan secara optimal, menghadirkan manfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus memberdayakan petani di sekitar lokasi,” jelas Alfian. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan kontribusi nyata sektor swasta dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Baca Juga :  Berdaya dengan Akses Reforma Agraria, Desa Asahduren Lebih Produktif dengan Pisang Cavendish

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, antara lain Dr. Capt. Marcellus Jayawibawa, Wakil Ketua Komite Tetap Manajemen Risiko & Mitigasi Krisis KADIN Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia, H. Abdul Karim selaku Direktur Utama PT CWPS; Susan Susanti selaku Direktur CV. Nera Agro Mandiri; serta Himawan sebagai Pembina Yayasan Trisakti.

Melalui kerja sama ini, para pihak berharap pengelolaan lahan jagung hibrida di Cianjur dapat menjadi model kolaborasi pertanian yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani serta ketahanan pangan nasional.

Berita Terkait

Milad ke-70 PB SEMMI: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Gerakan Mahasiswa
Pimpin Apel Siaga di Kalbar, Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Ngopi Santai di Denpasar, Bahas Peran Polisi Militer, Media, dan Kedekatan TNI dengan Rakyat
Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Pesisir Pantai Tanjung Kait Kecamatan Mauk
Duta Besar Saudi Arabia silaturahmi dengan Ketua MPR beserta Pimpinan Pesantren
Menko Muhaimin: Program MBG Jadi Motor Ekonomi dari Desa hingga Nasional
Indonesia Dorong Investasi Akuakultur Berkelanjutan Lewat Workshop FAO-CIRDAP

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Milad ke-70 PB SEMMI: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 17 April 2026 - 06:55 WIB

Pimpin Apel Siaga di Kalbar, Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Kamis, 16 April 2026 - 21:39 WIB

Ngopi Santai di Denpasar, Bahas Peran Polisi Militer, Media, dan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Pesisir Pantai Tanjung Kait Kecamatan Mauk

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:50 WIB