Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dengan Tiga Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dengan Tiga Tersangka

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus judi online, togel Hongkong dan judi Pakong, dengan mengamankan 3 tersangka berinisial S, AG, dan N.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Kamis (24/11/2022) siang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, ke tiga pelaku ditangkap di dua wilayah yang berbeda yakni Kecamatan Sepatan, dan Kecamatan Neglasari. 

“Peran ke 3 orang tersangka kita ketahui sebagai pengepul. Mereka kita amankan bersama barang bukti uang hasil pemasangan judi, handphone, buku tafsi, dan papan tulis,” ungkap Kapolres dilokasi.

Kapolres pun menambahkan bahwa mereka melakukan transaksi melalui online dengan warga sekitar, dan dalam jalan operasionalnya selalu kucing-kucingan dengan petugas. 

“Mereka dalam melakukan aksinya di rumah masing-masing sangat tertutup dan secara online, sehingga sulit terdeteksi. Kami masih terus dalami, semoga bisa kita ungkap bandar atasnya,” kata Kapolres.

Baca Juga :  FWJ Korwil Jaksel Resmi Dilantik, Kesbangpol DKI Sampaikan Ini

Maka dari itu, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016. Sebagai perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

“Para tersangka terancam hukuman paling lama adalah 6 tahun penjara,” tutup Kapolres.*(SR)

Berita Terkait

Pelayanan Penuh Hati di RSUD Batang: Menyelamatkan Nyawa, Membawa Haru
Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman
4 Pekerja Meninggal di TB Simatupang Saat Membersihkan Penampungan Air
Polres Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Hanania Group Disorot Publik, Pemenang Undian Belum Terima Haknya
Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:03 WIB

Pelayanan Penuh Hati di RSUD Batang: Menyelamatkan Nyawa, Membawa Haru

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 00:07 WIB

4 Pekerja Meninggal di TB Simatupang Saat Membersihkan Penampungan Air

Jumat, 3 April 2026 - 15:47 WIB

Hanania Group Disorot Publik, Pemenang Undian Belum Terima Haknya

Kamis, 2 April 2026 - 16:02 WIB

Polda Metro Jaya Utamakan Pelayanan dalam Perayaan Ibadah Paskah 2026

Berita Terbaru