Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dengan Tiga Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 24 November 2022 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dengan Tiga Tersangka

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus judi online, togel Hongkong dan judi Pakong, dengan mengamankan 3 tersangka berinisial S, AG, dan N.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Kamis (24/11/2022) siang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, ke tiga pelaku ditangkap di dua wilayah yang berbeda yakni Kecamatan Sepatan, dan Kecamatan Neglasari. 

“Peran ke 3 orang tersangka kita ketahui sebagai pengepul. Mereka kita amankan bersama barang bukti uang hasil pemasangan judi, handphone, buku tafsi, dan papan tulis,” ungkap Kapolres dilokasi.

Kapolres pun menambahkan bahwa mereka melakukan transaksi melalui online dengan warga sekitar, dan dalam jalan operasionalnya selalu kucing-kucingan dengan petugas. 

“Mereka dalam melakukan aksinya di rumah masing-masing sangat tertutup dan secara online, sehingga sulit terdeteksi. Kami masih terus dalami, semoga bisa kita ungkap bandar atasnya,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Semarak HUT Asgeprindo Ke 2 Akan Memberikan Kejutan Indah

Maka dari itu, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016. Sebagai perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

“Para tersangka terancam hukuman paling lama adalah 6 tahun penjara,” tutup Kapolres.*(SR)

Berita Terkait

Bogor Jadi Pusat Perhatian, Sebanyak 1.400 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Nasional
Antusias, Warga Kampung Cadas Gantung RT.05 Purasari Gelar Maulid Nabi Muhammad 1448 H.
Kegiatan Deklarasi Bersama Anti LGBT di Leuwiliang Diikuti 14 Kecamatan Diwilayah Bogor Barat
Diduga Mengantuk, Honda Jazz RS Tabrak Pohon di Padayungan Tasikmalaya, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 22:43 WIB

Bogor Jadi Pusat Perhatian, Sebanyak 1.400 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Antusias, Warga Kampung Cadas Gantung RT.05 Purasari Gelar Maulid Nabi Muhammad 1448 H.

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Kegiatan Deklarasi Bersama Anti LGBT di Leuwiliang Diikuti 14 Kecamatan Diwilayah Bogor Barat

Sabtu, 19 September 2026 - 07:54 WIB

Diduga Mengantuk, Honda Jazz RS Tabrak Pohon di Padayungan Tasikmalaya, Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 18 September 2026 - 13:22 WIB

Jembatan BBS Usai Direhabilitasi Malah Dipersoalkan, Warga Soroti Miras, Prostitusi dan CCTV

Berita Terbaru