Lewat Ngopi Forkopimko, Kantah Jakbar Hadirkan Konsultasi Pertanahan Keliling di 8 Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Konseling Peta Jakbar, berupa layanan konsultasi keliling pertanahan yang menyasar langsung masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Ngopi (Ngobrol Bareng Forkopimko) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko), di kawasan Pecinan Glodok, tepatnya di Gedung Candra Naya, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Layanan Konseling Peta Jakbar berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan mendapat antusiasme masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, sekitar 11 warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengatakan, bahwa program ini merupakan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kantah Jakarta Barat Tahun 2026 guna menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, serta transparan.

Baca Juga :  Dugaan Memframing Wartawan, Oknum ASN di Salatiga Disebut Berupaya Menutupi Aib Pribadi

“Melalui Konseling Peta Jakbar, kami menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat dengan menggunakan mobil layanan. Warga dapat berkonsultasi terkait peta bidang tanah, sertipikat pengganti akibat kebakaran, permohonan sertipikat, hingga permasalahan tanah sewa kotapraja, tanpa harus datang ke kantor,” ujar Shinta.

Shinta menjelaskan, tanah sewa kotapraja merupakan tanah yang dulunya merupakan aset atau wilayah administrasi pemerintahan kota pada masa lalu, yang kini dikelola pemerintah daerah dan dapat disewa atau diajukan legalitas kepemilikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan dalam kegiatan Ngopi Forkopimko menjadi sarana strategis untuk membuka ruang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman warga akan pentingnya tertib administrasi dan keakuratan data pertanahan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Selain memberikan layanan konsultasi, kami juga mengedukasi masyarakat terkait sertipikat elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku agar masyarakat semakin melek layanan digital pertanahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Senam Primadona di Kantor Wali Kota Jakarta Utara Berlangsung Meriah, Dihadiri TNI-Polri dan Warga

Shinta menambahkan, Kantah Jakarta Barat telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Program Konseling Peta Jakbar menjadi salah satu upaya konkret dalam mewujudkan target tersebut.

Ke depannya, Kantah Jakarta Barat berencana mengunjungi seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Barat secara bertahap.

Informasi jadwal layanan akan diumumkan melalui kanal resmi, termasuk media sosial Instagram Kantah Jakarta Barat.

“Melalui pelayanan yang mendekat ke masyarakat, kami berharap kepercayaan publik semakin meningkat dan pelayanan pertanahan dapat dirasakan secara langsung oleh warga Jakarta Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat
Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan
Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif
Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak
2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu
Muhammad Ali Buka Pintu Solusi, Warga Rusun Daan Mogot Tak Perlu Resah
Proyek APBD Rp5,5 Miliar di Pademangan Timur Jadi Sorotan, Puing Berserakan dan K3 Dipertanyakan
Penataan Parkir di CNI Kembangan Jakbar Sementara Ditunda, Pasca Berdiskusi dengan Perwakilan Masyarakat: Kita Bakal Cari Solusi!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

Selasa, 15 September 2026 - 21:36 WIB

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Selasa, 15 September 2026 - 16:58 WIB

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIB

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

2.612 Keluarga Rusun Didorong Pilah Sampah dari Hunian, UPRS V Tekan Penumpukan dan Residu

Berita Terbaru