Lewat Ngopi Forkopimko, Kantah Jakbar Hadirkan Konsultasi Pertanahan Keliling di 8 Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Konseling Peta Jakbar, berupa layanan konsultasi keliling pertanahan yang menyasar langsung masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Ngopi (Ngobrol Bareng Forkopimko) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko), di kawasan Pecinan Glodok, tepatnya di Gedung Candra Naya, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Layanan Konseling Peta Jakbar berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan mendapat antusiasme masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, sekitar 11 warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengatakan, bahwa program ini merupakan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kantah Jakarta Barat Tahun 2026 guna menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, serta transparan.

Baca Juga :  HPN 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

“Melalui Konseling Peta Jakbar, kami menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat dengan menggunakan mobil layanan. Warga dapat berkonsultasi terkait peta bidang tanah, sertipikat pengganti akibat kebakaran, permohonan sertipikat, hingga permasalahan tanah sewa kotapraja, tanpa harus datang ke kantor,” ujar Shinta.

Shinta menjelaskan, tanah sewa kotapraja merupakan tanah yang dulunya merupakan aset atau wilayah administrasi pemerintahan kota pada masa lalu, yang kini dikelola pemerintah daerah dan dapat disewa atau diajukan legalitas kepemilikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan dalam kegiatan Ngopi Forkopimko menjadi sarana strategis untuk membuka ruang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman warga akan pentingnya tertib administrasi dan keakuratan data pertanahan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Selain memberikan layanan konsultasi, kami juga mengedukasi masyarakat terkait sertipikat elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku agar masyarakat semakin melek layanan digital pertanahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Asas Lex Spesialis UU Pers, Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan

Shinta menambahkan, Kantah Jakarta Barat telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Program Konseling Peta Jakbar menjadi salah satu upaya konkret dalam mewujudkan target tersebut.

Ke depannya, Kantah Jakarta Barat berencana mengunjungi seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Barat secara bertahap.

Informasi jadwal layanan akan diumumkan melalui kanal resmi, termasuk media sosial Instagram Kantah Jakarta Barat.

“Melalui pelayanan yang mendekat ke masyarakat, kami berharap kepercayaan publik semakin meningkat dan pelayanan pertanahan dapat dirasakan secara langsung oleh warga Jakarta Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman
Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja
Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat
Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan
Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?
Pramono Anung Puji Pengelolaan Sampah RW 07 Joglo, Jadi Contoh untuk Jakarta
PWI Jaya Gandeng Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di MHT 2026
Satpol PP Koja Gelar Aksi ‘Rabu Tertib’, Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Ruang Publik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:06 WIB

Lurah Baru Prioritaskan Kebersihan, Kantor Kelurahan Warakas Semakin Bersih dan Nyaman

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wali Kota Jakut Hendra Hidayat Bantah Kabar Kenaikan Tarif Parkir Inap di RSUD Koja

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Viral Kebijakan Tarif Parkir Inap 24 Jam di RSUD Koja Tembus Rp50-100 Ribu, Warganet Berdebat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:41 WIB

Proyek Besar di Marunda Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Soroti Dampak Lingkungan dan Keselamatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:57 WIB

Amburadul Pengelolaan Aset Distamhut DKI di Sunter Jaya, Warga Pertanyakan Kemana Anggaran Mengalir yang Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi ?

Berita Terbaru