CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat, Suararealitas.co – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan kembali melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran negara pada tahun 2026. Setelah pada tahun 2025 pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp750 triliun yang menyasar belanja kementerian/lembaga serta transfer ke daerah, kebijakan pengetatan fiskal itu dinilai belum akan berhenti.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah efisiensi anggaran akan kembali diambil Prabowo pada tahun 2026. Hal itu, kata dia, telah tersirat jelas dalam pidato pendahuluan Presiden saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

“Presiden Prabowo sudah menyampaikan sinyal kuat bahwa efisiensi anggaran akan kembali dilakukan pada 2026,” ujar Uchok Sky, Selasa (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, CBA memprediksi arah pemangkasan anggaran kali ini tidak lagi berfokus pada belanja kementerian dan lembaga negara. Sebaliknya, efisiensi justru berpotensi menyasar anggaran yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Sempat Berhasil, Warga RW 02 Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Salah satu pos yang dinilai rawan dipotong adalah anggaran subsidi, yang pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp318,8 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi energi menjadi target paling besar dengan nilai mencapai Rp210,1 triliun.

Menurut Uchok Sky, alasan utama pemangkasan subsidi energi adalah lonjakan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. “Terjadi kenaikan anggaran subsidi energi dari 2025 ke 2026 sebesar Rp26,2 triliun. Ini yang kemungkinan besar akan dijadikan dasar untuk melakukan pemotongan,” jelasnya.

Pemangkasan subsidi energi tersebut, lanjut Uchok Sky, hampir pasti akan berdampak langsung pada harga bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite. Saat ini harga Pertalite berada di kisaran Rp10.000 per liter dan berpotensi mengalami kenaikan.

“Kalau subsidi energi dipotong, maka harga Pertalite satu liter Rp10.000 bisa dinaikkan sesuai dengan selera pemerintah,” tegasnya.

CBA juga memperkirakan waktu kenaikan harga BBM bersubsidi itu akan sangat bergantung pada situasi sosial dan keberanian politik pemerintah. “Kenaikan harga Pertalite kemungkinan terjadi sebelum Lebaran atau setelah Lebaran tahun ini. Semuanya tergantung kondisi masyarakat dan keberanian pemerintah sendiri,” kata Uchok Sky.

Baca Juga :  WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Lebih jauh, Uchok Sky menilai pemotongan subsidi ini tidak berdiri sendiri. Anggaran yang dihemat diduga akan dialihkan untuk memperkuat dua pos besar dalam APBN 2026, yakni program Makan Gizi Gratis (MBG) dan pembayaran utang negara yang jatuh tempo.

Untuk program Makan Gizi Gratis, pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp268 triliun guna memenuhi target 82,9 juta penerima manfaat. Sementara itu, kebutuhan pembayaran utang jatuh tempo pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp718,8 triliun.

“Pengalihan anggaran subsidi ini sangat mungkin dilakukan untuk menopang program Makan Gizi Gratis dan membayar utang negara yang jatuh tempo,” pungkas Uchok Sky.

Berita Terkait

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Gambir

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:18 WIB