Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Percepat Pencairan Dana Haji yang Sempat Tertahan

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanul Haq meminta pemerintah segera mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang saat ini tertahan.

Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jemaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar legislator asal Fraksi PKB itu di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang kerap disapa Kiai Maman mengaku, bahwa keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus.

Sehingga ia menilai, kondisi tersebut memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu.

Baca Juga :  Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Sambangi Warga dan Serap Aspirasi

“Tentu ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jati Wangi itu menegaskan, keterlambatan pencairan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah.

Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jemaah haji khusus terancam batal.

“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,” ujarnya kembali.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya.

Karena dana belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi terlebih dahulu pembayaran layanan agar proses tetap berjalan.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kapolsek Pasar Kemis dari AKP Syamsul Bahri Kepada AKP Humaedi

Menurut Maman, berdasarkan informasi dari BPKH, dana tersebut sebenarnya sudah siap dicairkan.

Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala dalam proses pencairan.

Ia meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.

“Perubahan sistem seharusnya mempermudah, bukan memperlambat pelayanan kepada jemaah. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji, sehingga semua pihak harus memastikan proses berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.

Kiai Maman berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan.

“Negara wajib hadir memastikan seluruh proses berjalan baik agar jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” tukasnya.

Berita Terkait

Pesan Lebaran Puan Maharani: Jaga Toleransi dan Kebersamaan di Idul Fitri 1447 Hijriah
Hendra Gunawan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang, Gantikan Almarhum H.Nurhadi
Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung
Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Rany Mauliani Cegah Bullying Lewat Penguatan TPPK di Sekolah
Rahmad Sukendar Ledakkan Isu Panas: Ada Apa Maruli Bela TPL? Jangan-jangan Diduga  Luhut di Belakangnya!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:53 WIB

Pesan Lebaran Puan Maharani: Jaga Toleransi dan Kebersamaan di Idul Fitri 1447 Hijriah

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:00 WIB

Hendra Gunawan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang, Gantikan Almarhum H.Nurhadi

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:45 WIB

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WIB

Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman

Berita Terbaru

Lifestyle

Lebih dari Tradisi, Halalbihalal PWI Jaya Perkuat Soliditas

Senin, 30 Mar 2026 - 22:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB