Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Percepat Pencairan Dana Haji yang Sempat Tertahan

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanul Haq meminta pemerintah segera mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang saat ini tertahan.

Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jemaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar legislator asal Fraksi PKB itu di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang kerap disapa Kiai Maman mengaku, bahwa keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus.

Sehingga ia menilai, kondisi tersebut memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu.

Baca Juga :  Puan Maharani Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

“Tentu ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jati Wangi itu menegaskan, keterlambatan pencairan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah.

Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jemaah haji khusus terancam batal.

“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,” ujarnya kembali.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya.

Karena dana belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi terlebih dahulu pembayaran layanan agar proses tetap berjalan.

Baca Juga :  Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir

Menurut Maman, berdasarkan informasi dari BPKH, dana tersebut sebenarnya sudah siap dicairkan.

Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala dalam proses pencairan.

Ia meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.

“Perubahan sistem seharusnya mempermudah, bukan memperlambat pelayanan kepada jemaah. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji, sehingga semua pihak harus memastikan proses berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.

Kiai Maman berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan.

“Negara wajib hadir memastikan seluruh proses berjalan baik agar jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” tukasnya.

Berita Terkait

Audiensi Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark Didorong Melalui Jalur Musyawarah
DPR Tegaskan PAW Ombudsman RI Tidak Wajib Ikuti Nomor Urut Hasil Uji Kelayakan
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Junjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Yahya Zaini Minta BGN Tak Terlalu Lama Moratorium Dapur MBG, Prioritaskan yang Sudah Dibangun
PM Modi Kenang Soekarno di DPR RI, Ajak Indonesia Bangun Era Baru Kemitraan Strategis
Ahmad Sahroni Minta Dittipidsiber Polri Usut Dalang Spam Promosi Judi Online di Media Sosial
Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran
Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Audiensi Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark Didorong Melalui Jalur Musyawarah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:57 WIB

DPR Tegaskan PAW Ombudsman RI Tidak Wajib Ikuti Nomor Urut Hasil Uji Kelayakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:02 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Junjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:34 WIB

Yahya Zaini Minta BGN Tak Terlalu Lama Moratorium Dapur MBG, Prioritaskan yang Sudah Dibangun

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:48 WIB

PM Modi Kenang Soekarno di DPR RI, Ajak Indonesia Bangun Era Baru Kemitraan Strategis

Berita Terbaru