Serius Berantas Mafia Tanah, Kini LAMTI Hadir Untuk Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serius Berantas Mafia Tanah, Kini LAMTI Hadir Untuk Masyarakat

Jakarta – Banyaknya persengketaan tanah di Republik Indonesia yang menjadi momok dalam pemerintahan, baik lahan yang dikuasai oleh orang lain maupun data tanah (Sertifikat) yang timpang tindih. 

Hal ini, kehadiran Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) didirikan untuk membantu masyarakat yang mempunyai persengketaan tanah baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang kurang mampu.

Ketua Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) Graziano Pattiasina, SH,MH mengatakan bahwa berdirinya LAMTI ini sebagai dasar kepedulian terhadap persengketaan tanah yang dialami masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbentuknya LAMTI ini atas dasar kepedulian kami terhadap masyarakat, yang mengalami persengketaan tanah, baik masyarakat yang kurang mampu maupun yang mampu,” kata Ketua LAMTI, Jumat (6/1/2023), di gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower Lt. 12 A, Jalan Hayam Wuruk No. 108, Jakarta.

Baca Juga :  Launching Buku, LKN Usulkan Presiden Jokowi Sebagai Penerima Hadiah Nobel Ekonomi

Graziano Pattiasina juga mengatakan, LAMTI ini berkolaborasi dengan pemerintah baik itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kejaksaan, dan Aparat hukum Kepolisian.

“Sistim kerja kita saling kerja sama dengan pemerintah, sehingga kinerja LAMTI bisa maksimal untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, Presiden Jokowi mengharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah sekitar 30 persen dari seluruh masyarakat Indonesia, makanya di hadirkan  dengan adanya sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga mafia tanah pasti berkurang.

Baca Juga :  Lomba Mewarnai “Waktu Indonesia Semarak” Hadirkan Keceriaan dan Kreativitas Anak di Vasaka Hotel Jakarta

“Kalau sudah tanah masyarakat itu bersertifikat, tentu mafia tanah akan berkurang, jadi kita akan  membantu masyarakat untuk memberantas mafia tanah di Republik Indonesia, dan kami akan hadir di seluruh Provinsi,” tambahnya.

Dia juga berharap kalau ada masyarakat yang butuh bantuan dalam persengketaan tanah silahkan datang ke kantor, LAMTI akan hadir untuk membantu masyarakat.

“Kita punya kuasa hukum serta pengacara yang siap membantu masyarakat dalam sengketa tanah, jadi kalau ada masyarakat yang membutuhkan akan kami terima dengan baik,” harapnya.*(SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru