Ditjenpas-Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dukung Restorative Justice Atasi Overcrowded

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjenpas-Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Pertemuan Ditjenpas dengan Forkopimnda Hulu Sungai Tengah. (Foto: Humas Ditjenpas)



Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dukung pelaksanaan Restorative Justice (RJ) sebagai jalan keluar atasi overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan negara (Rutan) dalam audiensi di Ruang Saharjo Ditjenpas, Jumat (10/02).


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun turut hadir dalam kegiatan ini, Komandan Kodim 102 HST, Kepala Kejaksaan Negeri HST, Ketua DPRD HST, Jajaran Pejabat Struktural Kabupaten HST dan Jajaran Pejabat Struktural Ditjenpas dan Pembimbing Kemasyarakatan.

Bahkan Audiensi tersebut hadirkan rekomendasi RJ dalam proses pelaksanaan peradilan pidana dalam  mendorong pemulihan terhadap pelaku dan korban serta keluarga yang bersengketa. Hal ini dilaksanakan sebagai penyelesaian kasus hukum sehingga tidak berakhir pada lapas dan rutan. 

RJ direspon baik oleh jajaran Forkopimda Kabupaten HST, salah satunya adalah Bupati Kabupaten HST, Aulia Oktafiandi, yang tekankan RJ dalam Sistem Peradilan Pidana (SPP). Menurutnya, hal ini sebagai upaya mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa dan juga melibatkan masyarakat sehingga terjadi kesepakatan diantaranya. 

“Kami sepakat bahwa penjara bukan satu-satunya solusi, kami upayakan bahwa siapapun yang melanggar dapat dimediasi dan tidak berakhir dipenjara,” ungkapnya.

Ditjenpas-Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dukung Restorative Justice Atasi Overcrowded

Ia juga sangat mengapresiasi bahwasannya jajaran Ditjenpas khususnya Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Bimkemas PA sangat mendukung dalam mendorong percepatan pelaksanaan RJ jdi Kabupaten HST.

“RJ ini sebagai pijakan hukum yang baik, kami alhamdulillah antara jajaran Forkopimda sudah menyepakati dan mendukung penuh pelaksanaan RJ di Kabupaten HST,” tegasnya.

Ia pun berharap, bahwasannya pelaksanaan RJ ini terus menjadi pedoman dalam prosese penyelesaian sengketa hukum di Kabupaten HST.

“Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ditjenpas melalui Dit.Bimkemas.PA telah menerima kami dan terimakasih juga atas rekomendasi yang diberikan kepada kami, sehingga RJ di Kabupaten kami telah terlaksana dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Ditjenpas melalui Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas PA), Pujo Harinto sampaikan dukungan terhadap pelaksanaan RJ di Kabupaten HST.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan RJ di kabupaten HST, kami sangat mengapresiasi dan hal ini sangat potensial untuk kurangi overcrowded di Lapas dan Rutan khususnya di Kabupaten HST,” tegas Pujo

Pujo juga mengatakan bahwa keterbukaan dalam proses peradilan pidana di jajaran Forkopimda HST menjadi pelopor bagaimana pelaksanaan RJ ini dapat terlaksana tidak hanya di Kalimantan Selatan saja, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini sangat luar biasa, satu daerah bersatu padu dalam mendukung program RJ yang diusung Pemerintah,” tegas Pujo.*(O2/SR)


Sumber: Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan

Baca Juga :  Gerak Cepat Dan Tanggap Pasukan Yonif 743/PSY Terhadap Dampak Bencana Alam Di Wilayah Kupang NTT

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB