Warga Tantang Pemkot Jakut Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sunter Agung

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - bangunan liar (Bangli) di Bantaran Kali Sunter Agung marak dan menjamur. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

POTRET - bangunan liar (Bangli) di Bantaran Kali Sunter Agung marak dan menjamur. (Foto: Ekslusif Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.coBangunan liar (Bangli) di Jl. Agung Barat I, RW 10, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh sejumlah kalangan diminta untuk dibongkar dan difungsikan kembali sebagai jalan inspeksi maupun taman atau ruang terbuka hijau.

Warga sekitar bernama Hans menilai, keberadaan usaha ilegal tersebut tidak cocok berada di dalam kawasan permukiman.

Bahkan keluhan juga datang dari warga berinisial DMT, bahwa kemacetan dan aroma tak sedap yang timbul dari aktivitas di area tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dikatakan Hans, Klay mengatakan, siapapun yang punya bangunan dan apapun bentuk bangunannya, kalau dibangun di bantaran saluran air tetap dinilai melanggar aturan pemerintah.

Baca Juga :  Breaking News! Ledakan Ganda di SMAN 72 Jakarta, Tim Jihandak Dikerahkan

Ia juga meminta kepada Pemkot Jakarta Utara kalau berani bisa bongkar bangunan semi permanen di lokasi tersebut.

“Kami sebagai warga meminta kepada Pemkot Jakarta Utara untuk segera meratakan semua bangunan yang di bantaran kali Sunter Agung tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kendati demikian, tokoh masyarakat, Ratmono mendukung penuh penertiban.

“Bangunan liar di sepanjang kali ini dapat menghambat normalisasi, meningkatkan risiko banjir, dan mengganggu pemandangan. Penertiban harus tegas dan adil, tidak hanya menyasar masyarakat kecil,” sebut mantan Ketua RW 10 (2013–2019) sekaligus juga mantan Ketua LMK Sunter Agung (2021–2023).

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Seribu Bertindak Cepat Tangani Kontainer Jatuh di Laut

Sebelumnya, praktik jual-beli lapak di lahan pemerintah oleh oknum yang mengunakan kesempatan untuk meraup keuntungan sepihak terungkap.

Pasalnya, seorang pedagang berinisial L mengaku, bahwa dirinya sudah membayar untuk menempati lahan tersebut.

“Saya tidak gratis usaha di sini, bayar,” ungkap L saat ditemui suararealitas.co, Senin (15/12/2025).

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama serta Santunan 500 anak yatim dan Dhuafa
Rumah Guyub Kelapa Dua Berbagi Takjil, Tradisi Ramadan yang Menyatukan Paguyuban
Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Langgar Status Penyegelan? Padel MMT Kembangan Kembali Disorot Soal Aktivitas di Dalam Area

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:03 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama serta Santunan 500 anak yatim dan Dhuafa

Senin, 9 Maret 2026 - 18:16 WIB

Rumah Guyub Kelapa Dua Berbagi Takjil, Tradisi Ramadan yang Menyatukan Paguyuban

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:48 WIB

Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:25 WIB

Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin

Berita Terbaru