JAKARTA, suararealitas.co – Belasan bangunan liar kembali bermunculan di bantaran saluran air di Jl. Agung Barat I, RW 10, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ketua RW 10, Sukirman menegaskan bahwa lahan tersebut jelas merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengingatkan bahwa Pemkot Jakarta Utara pernah membongkar bangunan liar di lokasi itu beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah penertiban, dipasang pagar, dan plang kepemilikan Pemprov DKI. Tapi, sejak itu tidak pernah lagi dikontrol,” ujarnya.
Dia pun meminta Pemkot Jakarta Utara untuk kembali menjaga aset tersebut dari penyerobotan.
Sementara itu, Lurah Sunter Agung, Teguh Subroto memastikan akan segera mengambil langkah tegas.
“Saya akan merapatkan di tingkat kecamatan untuk penertiban kembali,” tegasnya, saat dikonfirmasi suararealitas.co, Kamis (27/11/2025) lalu.
Saat suararealitas.co menelusuri lokasi pada Senin (15/12/2025) siang, kondisi bangunan liar terlihat dijadikan sebagai tempat usaha barang bekas, warung, serta diduga adanya aktivitas komersial lainnya.
Kendati demikian, seorang pedagang berinisial L mengaku, bahwa dirinya sudah membayar untuk menempati lahan tersebut.
“Saya tidak gratis usaha di sini, bayar,” ungkap L saat ditemui suararealitas.co, Senin (15/12/2025).
Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.
Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.



































