Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co || Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang warga terkait dugaan pencemaran nama baik melalui konten yang beredar di media sosial. Laporan tersebut diterima pada Jumat (12/12/2025) dan saat ini masih dalam proses penanganan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelapor atas nama Ade Kurniawan, didampingi kuasa hukum dari Law Firm IMS & Associates, telah membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

“Pelapor merasa dirugikan atas beredarnya sebuah video di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baiknya,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, video tersebut diterimanya pada Kamis (11/12). Pelapor menilai isi konten tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungan Silahturahmi dan Audensi, Kodam Jaya Sambut Hangat SMSI DKI Jakarta

Laporan tersebut ditangani dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan pidana lainnya yang relevan. Pihak yang dilaporkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Budi menegaskan Polda Metro Jaya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif, serta mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:26 WIB