Ketua Umum Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Mengajak untuk Stop HOAX dan Fitnah

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Mengajak untuk Stop HOAX dan Fitnah
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Betawi (PADI),
 Alf.Muh.Kurnia Ahyat D.M,. S.H mengajak kepada seluruh rakyat indonesia khususnya anggota dan pengurus PADI untuk Stop Hoax dan Fitnah. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA – Kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya anggota dan pengurus PADI di seluruh pelosok antero tanah air, mari hilangkan egoisme, “aku” (keakuan), rasa iri, dengki, sirik, su`uzhon dan fitnah, apalagi bohong.

HOAX adalah kebohongan dan fitnah, dibuat untuk mengganggu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga sesama elemen bangsa akan saling curiga dan berprasangka buruk (su`uzhon).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada indikasi kuat HOAX sengaja diciptakan untuk menurunkan tingkat kepercayaan kepada pemerintah, termasuk dalam kategori merongrong kewibawaan pemerintah. Sehingga PADI yang memiliki VISI “Mendukung pemerintahan yang sah” akan berada di garda terdepan untuk melawan siapapun yang merongrong kewibawaan pemerintah, salah satunya melalui HOAX.

Baca Juga :  KONI Kota Tangerang Gelar Musorkotlub 2023

Untuk itu, mulai detik ini, mari STOP HOAX dan fitnah. Dimulai dari diri sendiri, ajaklah keluarga, kerabat dan handai tolan serta masyarakat. STOP HOAX dan fitnah untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tenteram, damai, aman, adil, makmur, sejahtera dunia dan akhirat.

“PADI tidak berpolitik tapi mengerti dan faham politik. Setiap anggota dan pengurus PADI memiliki hak untuk berpolitik, namun harus berpolitik dengan cerdas. Berpolitik dengan mengedepankan intelektualitas, kajian dan wacana yang berdasarkan data dan fakta. Bukan politik emosional yang sekedar ikut-ikutan, bahkan ikut-ikutan menyebarkan berita yang tidak/belum jelas kebenarannya,” ungkap Alf.Muh.Kurnia Ahyat D.M,. S.H, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp, Senin (20/02/2023).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Barhum HS, Berikan Sosialisasi Terkait Perda Tentang Bahaya Narkotika

Lanjut Ketum PADI, gunakan media sosial (facebook, twitter, instagram, dsb) secara baik dan bijak. Teliti dan periksa kebenaran suatu berita sebelum asal menyebarkan, sehingga pada akhirnya justru menjadi kepanjangan tangan untuk menyebarkan HOAX, menjadi kepanjangan tangan untuk mengacaukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Semoga kita semua mendapat petunjuk dari Tuhan yang Maha Esa, dikaruniasi kesehatan lahir dan batin. Amiin ya Rabbal `alamiin,” tutupnya.*(Za/SR)

Berita Terkait

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Fenomena Langit Malam, Venus Dekat dengan Bulan Sabit
Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Berita Terbaru