Anak Dibawah Umur Diduga Dianiaya, Keluarga Laporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Dibawah Umur Diduga Dianiaya, Keluarga Laporkan ke Polisi
Foto Ilustrasi


Jakarta – Albert Riyadi selaku Kuasa Hukum dari korban dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang terjadi sejak bulan Juni 2022 hingga Februari 2023 di kawasan Jakarta Barat membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/176/II/SPKT/Polres Metro Jakbar/Polda Metro Jaya tanggal 27 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya hari ini laporan kami sudah diterima Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan kejahatan perlindungan anak,” kata Albert saat dijumpai di Polres Jakarta Barat, Senin (27/02/23).

Baca Juga :  Iming-iming Restorative Justice, Oknum Anggota Berseragam Aktif di Jakarta Utara Diduga Lakukan Pemerasan

Lebih lanjut, Albert berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat yang menindak lanjuti dengan cepat saat korban diperiksa.

“Tadi diperiksa si korban dan ibunya korban sebagai saksi. langsung kok diproses” sambungnya.

Dia juga berharap Kapolres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya segera memproses kasus yang dilaporkannya tersebut, mengingat Undang-Undang kekerasan terhadap wanita masih menjadi sorotan.

Baca Juga :  21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Sekedar informasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan, implementasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.*(Na) 

Berita Terkait

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:23 WIB

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:41 WIB

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Berita Terbaru