Anak Dibawah Umur Diduga Dianiaya, Keluarga Laporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Dibawah Umur Diduga Dianiaya, Keluarga Laporkan ke Polisi
Foto Ilustrasi


Jakarta – Albert Riyadi selaku Kuasa Hukum dari korban dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang terjadi sejak bulan Juni 2022 hingga Februari 2023 di kawasan Jakarta Barat membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/176/II/SPKT/Polres Metro Jakbar/Polda Metro Jaya tanggal 27 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya hari ini laporan kami sudah diterima Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan kejahatan perlindungan anak,” kata Albert saat dijumpai di Polres Jakarta Barat, Senin (27/02/23).

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin Masuk ke Pekarangan Orang dan Melakukan Perusakan, Dua Pria Dilaporkan

Lebih lanjut, Albert berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat yang menindak lanjuti dengan cepat saat korban diperiksa.

“Tadi diperiksa si korban dan ibunya korban sebagai saksi. langsung kok diproses” sambungnya.

Dia juga berharap Kapolres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya segera memproses kasus yang dilaporkannya tersebut, mengingat Undang-Undang kekerasan terhadap wanita masih menjadi sorotan.

Baca Juga :  2 Tahun Mangkrak, Pemerkosa Anak Bawah Umur di Tangsel Dipenjara

Sekedar informasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan, implementasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.*(Na) 

Berita Terkait

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius
‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 
Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas
Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak
KPK Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Bea Cukai, Dua Saksi Diperiksa di Gedung Merah Putih
Dari Ruangan Terkunci hingga Dugaan Bunker, Ini Kronologi Kasus 995 Senjata di Jaksel
Polres Jaksel Selidiki Asal-usul 995 Senjata, Narkoba, dan CD Porno yang Ditemukan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Konten TikTok Bisa Berujung Pidana? Praktisi Hukum Rurih Jelaskan Batas Kritik dan Tuduhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Jakarta Utara Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Penanganan Serius

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:58 WIB

‎Beli Cash 85 Juta, BPKB Mobil Tak Diberikan, Arizu Berkah Mobilindo Bohongi Konsumen? 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di ITC Cempaka Mas Dilaporkan ke Polisi, Pakar Hukum Minta Penanganan Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Terendus Dugaan Praktik Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Bubakan Semarang, Aparat Didesak Bergerak

Berita Terbaru