Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru, Menhub Dudy Tegaskan Jajaran Laut Siaga 24 Jam

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan memasuki masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, potensi cuaca ekstrem di laut bisa terjadi. Gelombang tinggi, angin kencang, dan hujan dengan intensitas tinggi dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.

“Karena itu, saya menegaskan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam, tanpa kompromi,” tegas Menhub Dudy saat membuka acara Rapat Kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut dan Rapat Koordinasi Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Minggu (7/17).

Sementara berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut. Untuk itu, Menhub Dudy menekankan komitmen dan semangat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati, keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi,” ungkap Menhub Dudy.

Menhub kembali mengingat insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Insiden-insiden di laut yang membawa korban ini membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan.

Baca Juga :  Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Resmikan Program Carbon Village Kelurahan Koja Tahun 2025

Pada Rapat Koordinasi ini, Menhub Dudy meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas.

Sejumlah instruksi lain juga disampaikan, diantaranya pemeriksaan kelaiklautan kapal (ramp check) harus diperketat dan menyeluruh, pengawasan kelebihan muatan harus diperkuat, kesiapsiagaan SAR dan keamanan pelayaran harus dioptimalkan serta koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan instansi terkait harus dilakukan real-time.

“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas,” imbuhnya.

Di sisi lain Menhub Dudy mengapresiasi jajaran Ditjen Perhubungan Laut yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mendorong transformasi digital di sektor kemaritiman.

Melalui MaritimHub, Ditjen Perhubungan Laut telah membangun layanan cepat, terpadu, dan lintas direktorat, seperti persetujuan kerja keruk di kepelabuhanan, pemberian tanda UN-Mark dan pengelolaan barang berbahaya, sertifikat Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di bidang kenavigasian, registrasi fasilitas Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) serta pengujian pertama Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).

Baca Juga :  Pelaksanaan Mou PT Akses Pelabuhan Indonesia Dengan PT Maerakca Graha Kencana

Digitalisasi kemaritiman ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi perangkat untuk menciptakan layanan publik yang makin efektif, transparan, dan dipercaya. Keselamatan adalah fondasi, tetapi pelayanan adalah wajah kita. Digitalisasi layanan — termasuk melalui MaritimHUB, harus benar-benar memberikan kemudahan dan transparansi, bukan menambah kerumitan.

Tahun ini, Ditjen Perhubungan Laut memasuki fase transisi penting dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Tugas dan fungsi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) secara bertahap beralih dari Ditjen Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut. Transisi ini bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan juga penguatan peran Perhubungan Laut sebagai penjaga konektivitas nasional dari sisi matra laut, termasuk penyeberangan antar–pulau.

“Saya berharap seluruh jajaran mampu menjalankan transisi ini dengan penuh tanggung jawab dan responsif terhadap dinamika lapangan,” tutur Menhub.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Mashyud dan seluruh Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perhubungan. (WN/HH/GT/ETD)

 

 

Berita Terkait

Tak Terdaftar di Lloyd’s Register, Kapal Kasus Fandi Disorot KPI
Vape Berpotensi Mengandung Narkoba, Capt. Hakeng Peringatkan Ancaman Hukum dan Karir Pelaut
Pastikan Keselamatan Angkutan Lebaran KEMENHUB Laksanakan Uji Petik Kapal Penumpang di Banyuwangi
Kemenhub Periksa 3 Kapal Penumpang di Pontianak untuk Pastikan Kelaiklautan Kapal Jelang Angkutan Lebaran 2026
Raja Ampat Bukan Jalur Pelayaran Biasa: Capt. Hakeng Ingatkan Kewajiban Pemanduan bagi Kapal Internasional
Perkuat Keselamatan Pelayaran dan Industri Maritim Nasional, Indonesia Mulai Persiapan Ratifikasi Konvensi Hong Kong 2009
Perkuat Standar Keselamatan Kapal Indonesia, Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal PT BKI
Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan dari Timor Leste

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:08 WIB

Tak Terdaftar di Lloyd’s Register, Kapal Kasus Fandi Disorot KPI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:02 WIB

Vape Berpotensi Mengandung Narkoba, Capt. Hakeng Peringatkan Ancaman Hukum dan Karir Pelaut

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:30 WIB

Pastikan Keselamatan Angkutan Lebaran KEMENHUB Laksanakan Uji Petik Kapal Penumpang di Banyuwangi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:06 WIB

Kemenhub Periksa 3 Kapal Penumpang di Pontianak untuk Pastikan Kelaiklautan Kapal Jelang Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:51 WIB

Raja Ampat Bukan Jalur Pelayaran Biasa: Capt. Hakeng Ingatkan Kewajiban Pemanduan bagi Kapal Internasional

Berita Terbaru

Regional

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:20 WIB

Megapolitan

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:14 WIB