Soal Mafia Tanah, GATRA Gelar Unjuk Rasa di Pelataran Kejari Kota Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Mafia Tanah, GATRA Gelar Unjuk Rasa di Pelataran Kejari Kota Tangerang
Foto Istimewa


Kota Tangerang – Hingar bingar suara orator dari Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) menyerukan aksi unjuk rasa di depan pelataran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk meminta zona keadilan yang seadil-adilnya dari para penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (15/03/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, disinyalir para mafia tanah masih tetap tersenyum lebar di karenakan tidak ada kepastian dan ketetapan informasi dan kerja yang maksimal dari Kejaksaan.

Oleh karena itu, Gatra selaku wadah dari gabungan para Jurnalis, LSM Serta Advocat yang ada di Tangerang Raya turun untuk melakukan aksi demo dengan tujuan agar Kajari Kota Tangerang bisa memberikan informasi dan tanggapan atas keterlambatan penanganan perkara pada objek lahan atas nama sipemilik lahan.

Baca Juga :  Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik

Sudin Bin Rinan yang memiliki sebidang tanah yang berada di alamat : Jl. Kelurahan Pakojan, RT 002/04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang- Banten.

Dengan data yang ada, kepemilikan objek lahan dengan C.1920, Persil 90.D, Kelas 28 dengan luas lahan 3650 meter dengan batas’ batas antara lain di Utara: Minan Dongkel. Di Timur: Namat Pengki. Di selatan : Lisan Sudin. barat:Kompleng Teng.

Adanya GU nomor 5551 SU nomor 345 Nib nomor 0501 tertanggal 17-11-2018 luas 4086 pada C. 1920 Sudin Bin Rinan.

Setelah diketahui adanya NIB pada bidang tanah Sudin Bin Rinan, bukan hanya itu namun bermunculan ada AJB yang dikeluarkan dari kecamatan cipondoh dan adanya Surat Pelepasan Hak (SPH) atas tanah. Walau diketahui Sudin Rinan tidak pernah sebelumnya memperjual belikan tanah miliknya.

Baca Juga :  Sindiran Pedas Warga Sukarasa: Urus Sipon Aja Pak Wali, Jangan Festival

Hal ini diduga ada rekayasa mafia tanah yang teroganisir baik instansi pemerintahan maupun ATR/BPN Kota tangerang.

“Untuk tuntutan kami adalah, bahwa kita menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang profesional dalam memproses atas laporan Kami, Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) sebagai pelayanan publik dan sebagai penegak hukum, bahwa terkait Mafia Tanah yang jelas-jelas merugikan masyarakat harus di tumpas sampai keakar-akarnya tanpa terkecuali,“ ujar Asep Subarna selaku Sekjen Gatra, dikutip dari Info7.id.

Dengan demikian, lanjut Asep, kenapa kita melakukan aksi pada hari ini, karena kita merasa pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang lamban sehingga menimbulkan kekecewaan dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat pada umumnya.*(SR)

Berita Terkait

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi
Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI
Warga Desa Purasari Leuwiliang Antusias Nerima Bantuan Beras untuk Tiga Bulan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Api di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Seluruh Gajah Terpantau Aman

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20 WIB

KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Warga Desa Purasari Leuwiliang Antusias Nerima Bantuan Beras untuk Tiga Bulan

Berita Terbaru