Polemik Sengketa Tanah Warga Sunter Jaya vs Kodam, Pemerhati Tata Kota Bongkar Akar Masalahnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET- Warganet yang juga Pemerhati Tata Kota dan Sosial, Harlang. (Foto: suararealitas.co).

POTRET- Warganet yang juga Pemerhati Tata Kota dan Sosial, Harlang. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Terdapat 3.268 bidang tanah milik warga di kawasan Sunter Jaya, sertifikat kepemilikan nya dibekukan oleh BPN Jakarta Utara. Sementara 1.102 bidang lainnya belum.

Pasalnya, rumah yang mereka huni lebih dari 20 tahun itu di klaim oleh Kodam Jaya seluas 66 hektar berdasarkan dokumen peninggalan kolonial Belanda, Kaart Van De Militare Terreinen Te Weltevreden Ryswyk en Tanah Abang.

Kodam Jaya beralasan bahwa tanah tersebut adalah aset milik Kodam Jaya. Tentunya, menjadi perhatian masyarakat terhadap sengketa tanah dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami pahami bahwa tanah di wilayah Jakarta Utara termasuk Sunter Jaya, HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dikuasai Pelindo II,” kata Warganet yang juga Pemerhati Tata Kota dan Sosial, Harlang kepada suararealitas.co, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, sejak tahun 2018 Pelindo sudah mengeluarkan surat massal bahwa tanah HPL nya bisa diajukan ke BPN dalam rangka Program PTSL di BPN Jakut.

Baca Juga :  Top Team Workshop, Gubernur DKI Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Kolaboratif dan Inovatif

“Memang kami pernah dengar informasi dari warga RW. 03 Sunter Jaya, bahwa permohonan pengajuan PTSL ditolak lantaran ada surat dari Kodam Jaya perihal asetnya yang berada di wilayah Sunter Jaya,” sebutnya.

Semenjak Tokoh Masyarakat, H.Dudung wafat, Harlang pun mengaku, tidak ada lagi tokoh yang mampu menengahi persoalan tanah di wilayah Sunter Jaya.

“Sekedar saran, kepada pemangku jabatan wilayah di Jakarta Utara khususnya Sunter Jaya untuk mencari solusi terbaik untuk warga nya,” imbuhnya.

“Usulan terbaik nya adalah meminta dan memohon kepada Presiden Prabowo atas nama negara menyerahkan tanah negara kepada warganya sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya.

Tuntutan Warga

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara menggeruduk Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Utara, Rabu (26/11/2025), memprotes pemblokiran ribuan sertifikat tanah mereka.

Baca Juga :  Ketua DPD KAI Tuti Susilawati Lantik Empat Pengurus DPC

Dalam aksinya, warga menyampaikan 3 tuntutan yang mereka nilai sebagai bentuk penegakan keadilan dan kepastian hukum diantaranya:

1. Hapus blokir ilegal.

2. Berikan kepastian hukum.

3. Kakantah BPN Jakut diminta mundur

“Kami hanya ingin hak kami. Jangan biarkan kami hidup dalam ketidakpastian hukum. Kami mendesak BPN agar bekerja lebih transparan, tidak menutup-nutupi proses administrasi pertanahan, serta tidak membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian solusi,” ujar salah satu koordinator aksi tersebut, Rabu (26/11).

Tanggapan ATR/BPN Jakut

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Sontang Manurung mengakui sertifikat milik warga Sunter Jaya memang asli, namun pemblokiran dilakukan Kodam Jaya pada 2019.

BPN telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, hingga KSP, yang menjanjikan akan mengupayakan rapat terbatas dengan Presiden untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Berita Terkait

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Aliansi Jurnalis Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama serta Santunan 500 anak yatim dan Dhuafa
Rumah Guyub Kelapa Dua Berbagi Takjil, Tradisi Ramadan yang Menyatukan Paguyuban
Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
Satpol dan UPPRD Setali Tiga Uang “Lindungi” Reklame Tanpa Izin
Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Safari Ramadan di Tanjung Duren, Wali Kota Iin Mutmainnah Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:14 WIB

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:03 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama serta Santunan 500 anak yatim dan Dhuafa

Senin, 9 Maret 2026 - 18:16 WIB

Rumah Guyub Kelapa Dua Berbagi Takjil, Tradisi Ramadan yang Menyatukan Paguyuban

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:48 WIB

Saluran Tersumbat dan Jalan Cekung Picu Genangan, Pemkot Jakbar Siapkan Perbaikan Besar

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Berita Terbaru

Regional

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:20 WIB

Megapolitan

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:14 WIB