Diduga Pekerjaan Pemasangan Tiang Udara di Neglasari Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan tiang udara yang diduga ilegal di Neglasari (Foto: Dok. Istimewa)

Kota Tangerang – Tiang kabel udara yang diduga ilegal terpasang di sepanjang Jalan Dokter Sintanala, untuk itu dinas PUPR Tata Ruang dan Satpol PP Kota Tangerang seharusnya segera menertibkan tiang internet kabel udara milik yang dipasang oleh Iforte.

Pasalnya, pemasangan tiang internet kabel udara di wilayah tersebut jelas sudah melanggar aturan serta mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal), Rabu (12/04/2023).

Selain tidak memiliki perijinan yang jelas, diduga ada keterlibatan oknum Ormas setempat yang membekingi aktifitas yang diduga ilegal tersebut. 

Hal ini berdasarkan keterangan yang diungkapkan pekerja di lokasi, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut berdalih bahwa dirinya sedang memasang tiang telkom dan semua perijinan telah diurus namun tidak dapat menunjukkan rekomendasi dari dinas-dinas terkait.

“Tiang telkom, itu kemarin sudah ada yang urus dari sama orang itu,” ucap mandor sambil menunjuk seseorang yang duduk mengawasi di depan warung jamu.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Atas aktifitas yang dilakukan oleh Iforte itu diduga telah melanggar aturan Perwal Nomor 177 Tahun 2021 Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang, No. 17 Tahun 2011.

Atas keberadaan tiang udara yang diduga ilegal ini masyarakat sekitar Neglasari merasa keberatan, karena selain merusak tata ruang yang ada di jalan tersebut, dikhawatirkan akan rubuh menimpa pengguna jalan yang melintas. (*SR)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme
Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja
Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo
Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:50 WIB

Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:34 WIB

Sistem Antrean Haji Kota Serang Diuji, LESIM Minta Aparat Turun Tangan

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WIB

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Berita Terbaru