Diduga Pekerjaan Pemasangan Tiang Udara di Neglasari Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan tiang udara yang diduga ilegal di Neglasari (Foto: Dok. Istimewa)

Kota Tangerang – Tiang kabel udara yang diduga ilegal terpasang di sepanjang Jalan Dokter Sintanala, untuk itu dinas PUPR Tata Ruang dan Satpol PP Kota Tangerang seharusnya segera menertibkan tiang internet kabel udara milik yang dipasang oleh Iforte.

Pasalnya, pemasangan tiang internet kabel udara di wilayah tersebut jelas sudah melanggar aturan serta mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal), Rabu (12/04/2023).

Selain tidak memiliki perijinan yang jelas, diduga ada keterlibatan oknum Ormas setempat yang membekingi aktifitas yang diduga ilegal tersebut. 

Hal ini berdasarkan keterangan yang diungkapkan pekerja di lokasi, pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut berdalih bahwa dirinya sedang memasang tiang telkom dan semua perijinan telah diurus namun tidak dapat menunjukkan rekomendasi dari dinas-dinas terkait.

“Tiang telkom, itu kemarin sudah ada yang urus dari sama orang itu,” ucap mandor sambil menunjuk seseorang yang duduk mengawasi di depan warung jamu.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor Dunia, Kementan Gelar Jalan Sehat dan Minum Herbal Peserta Terbanyak

Atas aktifitas yang dilakukan oleh Iforte itu diduga telah melanggar aturan Perwal Nomor 177 Tahun 2021 Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang, No. 17 Tahun 2011.

Atas keberadaan tiang udara yang diduga ilegal ini masyarakat sekitar Neglasari merasa keberatan, karena selain merusak tata ruang yang ada di jalan tersebut, dikhawatirkan akan rubuh menimpa pengguna jalan yang melintas. (*SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru