Terjaring Razia Pekat, Puluhan Pasang Remaja Digelandang ke Kantor Kecamatan Karawaci

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Pasang Remaja Digelandang Ke Kantor Kecamatan Karawaci
Trantib Kecamatan Karawaci mendata para puluhan pasang remaja yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Foto: bly)

Kota Tangerang – Menyikapi laporan masyarakat tentang adanya ‘penyakit masyarakat’ di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Kecamatan Karawaci melalui Satuan Ketertaman, Ketertiban dan Keamanan (Trantib) didampingi Personil Polsek Karawaci melakukan sidak di tempat-tempat yang dicurigai terjadinya penyakit masyarakat, Sabtu (20/05/2023) malam.

Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya, Ade Fitri, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukannya merupakan arahan dari Bapak Camat merujuk kepada Perda No. 07 Tahun 2005 tentang Miras, Perda No 08 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda No. 08 Tahun 2018 tentang Kententraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan berdasarkan arahan Bapak Camat langsung mengacu pada Perda Kota Tangerang yang berlaku,” ungkap Sekcam di Kantor Kecamatan Karawaci.

Dalam kegiatan ini, Trantib Kecamatan Karawaci yang didampingi Polsek Karawaci memeriksa rumah indekost yang berada dijalan Beringin Raya, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya pasangan bukan suami-istri yang sebagian merupakan anak dibawah umur. Dan berhasil mengamankan puluhan pasang bukan suami-istri dan pasangan remaja yang diduga sedang melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kapolsek Pasar Kemis dari AKP Syamsul Bahri Kepada AKP Humaedi

Keseluruhan remaja yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Karawaci untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan, guna mengantisipasi terulang kembalinya kegiatan ‘penyakit masyarakat’ di wilayah Karawaci.

Puluhan pasang muda/mudi yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat di Kecamatan Karawaci (Foto: bly)

“Seluruh remaja yang diamankan akan didata dan dilakukan pembinaan, serta dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Ade.

Selain itu, Ade Fitri juga menambahkan bahwa sebagian dari para pelaku ‘penyakit masyarakat’ ini merupakan warga dari luar wilayah Kota Tangerang.

“Hampir sebagian pelaku penyakit masyarakat ini merupakan warga dari luar Kota Tangerang, ada yang dari Kota Bogor, bahkan ada yang dari Tanjung Lesung,” tambahnya.

Dari hasil temuan ini, Ade Fitri juga mengimbau kepada para pelanggar penyakit masyarakat maupun orang tuanya untuk tidak mengulanginya kembali, karena apabila terjaring kembali akan diberikan sanksi yang tegas

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, BRI Sudirman 1 Jalin Kerjasama Strategis dengan Laxmi

“Sesuai dengan surat pernyataannya, semua yang terjaring jangan sampai mengulanginya kembali. Apabila terjaring kembali maka kami akan menindaklanjuti,” himbau Sekcam Karawaci.

Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria (red) yang dikenalnya untuk ikut menemani.

“Saya ditelepon oleh teman untuk datang, kemudian ditinggal di kamar bersama seorang pria yang gak dikenal,” terangnya.

Masih ditempat yang sama, orang tua remaja yang terjaring mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kecamatan Karawaci. Karena dengan terjaringnya putrinya, secara tidak langsung telah menyelamatkan putrinya dari pergaulan bebas.

“Bersyukur anak saya terjaring kegiatan pekat ini, kalau tidak anak saya sudah dijebak,” tutup orang tua S, yang tidak mau disebutkan namanya.*(Red/KJK)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru