Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI dan Lantik PPNS, Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Junjung Tinggi Kemanusiaan, Nasionalisme, hingga Profesionalitas

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI dan Lantik PPNS, Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Junjung Tinggi Kemanusiaan, Nasionalisme, hingga Profesionalitas
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu lakukan mengambil sumpah WNA menjadi WNI dan melantik Jabatan PPNS. (Foto: Istimewa/Kemenkumham Bali)

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu lakukan mengambil Sumpah Pewarganegaraan Republik Indonesia serta melantik Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (23/05/2023).

Adapun pengambilan sumpah dan lantik jabatan PPNS yang bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Warga Negara Asing (WNA) yang pindah kewarganegaraan dan diambil sumpahnya yaitu Israel Rovirosa Figueroa (sebelumnya berkewarganegaraan Meksiko), dan Putu Francesco Domenico Guarnier (berkewarganegaraan Italia). Dimana WNA atas nama Troy Sinclair telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).

Kakanwil Kemenkumham Bali berpesan kepada kedua WNA yang telah diambil sumpah pewarganegaraannya agar selalu menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat Bangsa dan Negara serta harus tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia, untuk segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam kurun waktu 14 hari kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraannya menjadi lengkap.

Baca Juga :  Sijago Merah Melalap Pergudangan 8 Prancis Dadap

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk itu saya ucapkan selamat kepada Troy karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia,” ujar Anggiat.

Bahkan, kepada saudara Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Domenico Guarnier yang diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia, saat ini berdasarkan Undang-undang tersebut diatas khususnya Pasal 8 tentang Naturalisasi dan PP 21 Tahun 2022.

Disaat yang sama, Anggiat juga melantik dan mengambil sumpah terhadap 2 (dua) orang Jabatan PPNS khususnya di unit kerja Balai Perhubungan Transportasi Darat XII Bali dan NTB. 

Baca Juga :  Ganti Rugi Proyek Tol Serpong-Balaraja Terlalu Rendah, Warga Cilenggang Tuntut Ganti Rugi Yang Layak

Anggiat pum berharap kepada para PPNS dapat menjaga hubungan baik antar Instansi, sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum, harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

“PPNS sebagai aparat penyidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus bekerjasama dan berinteraksi dengan subsistem-subsistem penegak hukum lain, terkhusus adalah hubungan kerja antara PPNS dan POLRI, karena PPNS dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai penyidik harus selalu berkoordinasi dan dibawah pengawasan POLRI atas dasar sendi sendi hubungan fungsional dengan tetap memperhatikan hirarki masingmasing institusi,” jelasnya.

Namun diakhir sambutannya, Anggiat mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah diambil sumpah baik sebagai WNI dan Jabatan PPNS. 

“Semoga melalui upacara para peserta selalu dapat menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan berkomitmen dalam mengabdi pada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.*(Septa)

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB