Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Kepada 27 Warga Binaan Pemasyarakatan

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Kepada 27 Warga Binaan Pemasyarakatan
Pemberian Remisi Khusus kepada WBP Lapas Pemuda Tangerang dalam perayaan Hari Suci Waisak (Foto : Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang)

Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari ini menggelar penyerahan Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2023 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Budha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara penyerahan SK Remisi ini, Rio M. Sitorus selaku Plt. Kepala Lapas Pemuda Tangerang beserta jajaran Pejabat Struktural serta ditemani oleh jajaran staf Seksi Binadik dan Sub Seksi Registrasi. Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Budha mendapat Remisi Khusus Waisak tahun 2023. 

Baca Juga :  Kasudinhub Jakbar : Biaya Derek 5Jt, Itu Tidak Benar!

Dalam sambutannya, Rio M. Sitorus menyebutkan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Beliau juga berharap, pemberian Remisi Khusus Waisak diharapkan dapat dijadikan renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya, seperti yang telah diajarkan oleh Guru Agung Buddha.

Rio juga memastikan bahwa remisi merupakan hak para WBP. Asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif, para WBP pasti akan mendapatkan Remisi, tanpa pungli atau embel-embel lainnya. Selain itu, Rio M. Sitorus juga menambahkan bahwa pengusulan Remisi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab jajaran Sub Seksi Registrasi. Ia juga berharap agar rekan-rekan Warga Binaan bisa terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.

Baca Juga :  Semarak 59 Tahun Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

“Kami pastikan bahwa setelah memenuhi persyaratan WBP pasti akan dapat Remisi. Kami juga menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan Remisi. Kami juga ingin mengucapkan Selamat Hari Trisuci Waisak 2567 BE. semoga berkah Waisak membawa kebahagiaan, kedamaian dan ketentraman bagi kita semua. Sabhe Satha Bhavantu Sukitatta. Semoga semua makhluk hidup berbahagia,” ucap Rio M. Sitorus.*(SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru