Yayasan Silaturahmi Gelar Pelatihan Penyembelih Hewan Qurban

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Silaturahmi Gelar Pelatihan Penyembelih Hewan Quran
Foto: Dokumen Istimewa

Tangerang – Yayasan Silaturahmi Kota Tangerang bekerjasama dengan Kecamatan Neglasari dan MUI Kota Tangerang, menggelar pelatihan sembelih hewan qurban kepada 60 peserta yang ada di wilayah Kecamatan Neglasari, yang dimana nantinya para peserta akan mendapatkan sertifikat untuk memotong hewan qurban dari Jagal Warisan Umara dan Ulama (Jawara).

Dalam pelatihan tersebut, para peserta diajarkan bagaimana memotong hewan qurban secara benar dan sesuai dengan syariat Islam. Kegiatan tersebut, di hadiri oleh Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin yang juga membuka pelatihan secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin mengatakan bahwa pelatihan yang digelar oleh Yayasan Silaturahmi sangat  bermanfaat dan sangat jarang sekali ada pelatihan penyembelihan hewan qurban.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Lapangan Watu Kembar Petilasan Keraton Kartasura

“Saya sangat mendukung, karena pelatihan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Jadi, setelah mereka diberikan pelatihan para peserta bisa menyembelih hewan qurban sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/06/2023).

Sementara itu, Camat Neglasari Andika Nugraha menjelaskan, kegiatan JAWARA yang diikuti oleh 60 peserta sangat bermanfaat, karena para peserta mendapatkan ilmu bagiamana cara yang benar memotong hewan qurban sesuai aturan agama Islam. Bahkan, para peserta kedepan bisa menggunakan ilmu tersebut dikemudian hari.

“Dengan pelatihan ini, peserta pelatihan bisa memberikan jaminan sesuai aqidah. Sehingga nanti bisa menjadi amal ibadah dan bisa menjadi hal hal yang baik serta tidak menyalahi aturan,” paparnya.

Baca Juga :  Barhum Hs Berikan Sosilisasi Perda No. 8 Tahun 2018

Ketua Pelaksana Djoko Handoko menuturkan, bahwa pelatihan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya, para peserta juga mendapatkan sertifikat resmi untuk modal mereka melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam. Karena, memotong hewan qurban atau hewan konsumsi harus sesuai syariat Islam agar saat di konsumsi menjadi halal.

“Di dalam pelatihan ini, para peserta diberikan tata caranya. Mulai memotong hewan qurban dan juga doa apa saja yang dilakukan sebelum mereka memotong. Kita berikan sertifikat resmi, agar para peserta bisa melakukan penyembelihan dimana saja. Semoga, ilmu yang diberikan bisa digunakan para peserta dimana saja,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:55 WIB

Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Berita Terbaru