227 Kendaraan Langgar Lalin di Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

227 Kendaraan Langgar Lalin di Kabupaten Tangerang

Tangerang – Sebanyak 227 kendaraan terekam kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang tercatat Satlantas Polresta Tangerang selama Mei hingga Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data rekaman ETLE, ratusan pengendara yang melanggar didominasi oleh kendaraan roda empat.

“Berdasarkan data terdapat 227 kendaraan dengan 43 yang terjadring E-TLE periode Mei-Juni 2023,” kata Wakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Artana di Tigaraksa, Kamis (22/06/2023).

Pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara roda empat, lanjutnya, jenis pelanggaran yang tidak memakai safety belt dan menerobos lampu merah di beberapa titik utama di wilayah hukum Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang.

“Paling banyak pelanggar itu tidak memakai sabuk pengaman khususnya bagi roda empat. Kemudian untuk roda dua sekarang-sekarang ini banyak yang tertib karena mereka mengetahui adanya E-TLE,” ujarnya. 

Baca Juga :  Polsek Wadaslintang Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Ia mengungkapkan bahwa dari seluruh pelanggar yang terdeteksi melalui kamera tilang elektronik, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data kendaraan bermotor yang ada di database Regident. 

“Total dari 227 pelanggar itu, kita dalam sehari mengeluarkan lima sampai 10 surat konfirmasi, dan total dalam sebulan terakhir ini sudah ada 43 konfirmasi kepada pelanggar,” jelasnya. 

Bagi pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk melakukan konfirmasi ke satuan lalu lintas yang ada di Polres. Kemudian diberikan tilang biru dan kode virtual untuk pembayaran dalam waktu tujuh hari berikutnya. 

Maka jika tidak memenuhi kewajiban pembayaran, katanya, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga pada saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan STNK, pelanggar wajib menyelesaikan E-TLE terlebih dahulu. 

Baca Juga :  Tulisan Adalah Nafas Wartawan Jejak Abadi Sang Penjaga Kebenaran

“Hasil konfirmasi kita, sementara ada 27 pelanggar yang sudah menindaklanjuti surat E-TLE ini,” ucapnya. 

Dengan adanya kamera teknologi E-TLE yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, dapat membuat pengguna jalan semakin tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga pada akhirnya menekan terjadinya angka kecelakaan dengan korban fatal. 

Harapannya selama ini memang kita masih tahapan penyempurnaan dalam program tilang elektronik. “Mudah-mudahan kedepan tahapan dan sistem tilang ini bisa berjalan lancar,” tutupnya.*(Bar)

Berita Terkait

Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan
Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi
Polri Sita dan Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Hasil TPPU Diserahkan ke Negara
Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati
TNI Gagalkan Serangan Kelompok Bersenjata Di Tembagapura, Warga Sipil Berhasil Diselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:22 WIB

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:42 WIB

Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:34 WIB

Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:18 WIB

Polri Sita dan Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Hasil TPPU Diserahkan ke Negara

Berita Terbaru