Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Penyusunan RPD Provinsi Papua Selatan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Penyusunan RPD Provinsi Papua Selatan
Foto: Dokumen Istimewa

Jakarta- Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, atas upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Terlebih dalam menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang ada di Tahun 2023. 

Hal tersebut diungkap Iwan saat membuka Pertemuan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 Provinsi Papua Selatan secara daring. 

Pertemuan yang diadakan pada Senin, (03/07/2023) ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Provinsi Papua Selatan harus menyusun Dokumen RPD Tahun 2024-2026 sebagai acuan dalam pembangunan daerah jangka menengah,” kata Iwan disela-sela sambutannya.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kasus Penipuan Tranding Saham Dan Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar

Menurutnya, pembentukan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang mengamanatkan bahwa, Penjabat Gubernur memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang di dalamnya termasuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. 

Selanjutnya, Iwan Kurniawan mendorong agar Pemerintah Provinsi Papua Selatan segera menetapkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RPD Tahun 2024-2026, dengan memperhatikan beberapa aspek penting diantaranya aspek kepentingan umum; akuntabilitas; rasionalitas; keselarasan; kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. 

Iwan Kurniawan berharap agar Pemerintah Provinsi Papua Selatan segera menindaklanjuti saran dan masukan yang diberikan dalam pertemuan fasilitasi RPD Provinsi Selatan Tahun 2024-2026. 

“Perbaikan Ranperkada berdasarkan saran/masukan tersebut juga diharapkan dapat dilakukan dan disampaikan kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Penetapan RPD Tahun 2024-2026 Provinsi Selatan juga perlu dilakukan secepatnya, mengingat pentingnya RPD tersebut sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga :  Aksi Satpam BRI KCP Karang Tengah Bikin Adem, Sigap Bantu Lansia Naik Motor

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Bapperida Papua Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah atas fasilitasi yang telah dilakukan dan kepada perwakilan komponen Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/Lembaga atas kontribusi dan masukan yang diberikan dalam penyusunan RPD Tahun 2024-2026 Provinsi Papua Selatan. 

“Dengan penyusunan RPD yang terarah, diharapkan pembangunan di Papua Selatan dapat berjalan efisien, efektif, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Selatan,” ucapnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga teknis, Ditjen Bina Adwil, Ditjen Bina Keuda, Itjen Kemendagri, perwakilan Direktorat SUPD lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, serta Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan dan Perwakilan OPD Provinsi Papua Selatan.(*SR)

Berita Terkait

Ban Kempes di Tol Jagorawi, Penumpanh Keluhan Kondisi dan Jadwal Bus CBU Rute Priok – Lewi Liang
Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda
TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer
Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih
Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:07 WIB

Ban Kempes di Tol Jagorawi, Penumpanh Keluhan Kondisi dan Jadwal Bus CBU Rute Priok – Lewi Liang

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:53 WIB

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:17 WIB

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:09 WIB

Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung

Berita Terbaru

Berita Aktual

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 15:53 WIB