Hari Perumahan Nasional 2023, Menteri Basuki Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Bung Hatta Bapak Perumahan Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian PUPR Iwan Suprijanto serta para pejabat tinggi pratama dan madya lainnya melaksanakan ziarah dan tabur bunga ke makam Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung Hatta di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Kegiatan yang rutin diadakan setiap tahun ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus untuk mengenang jasa Bung Hatta yang merupakan Bapak Perumahan Indonesia karena jasanya mendorong program perumahan di Indonesia. 
Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, pemikiran Bung Hatta mengenai bidang perumahan dikenang dengan baik ketika Bung Hatta menyampaikan pemikirannya melalui pidato pada Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung yang berlangsung pada tanggal 25 Agustus 1950, yang menjadi cikal bakal diperingatinya Hari Perumahan Nasional pada tanggal 25 Agustus setiap tahunnya.
“Adapun beberapa pemikiran dan semangat Bung Hatta terkait perumahan dalam sambutan kongres Perumahan
Rakyat Sehat pertama pada tahun 1950 yang berbunyi Cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat
bukan mustahil apabila kita sungguh-sungguh mau dengan penuh kepercayaan, semua pasti bisa,” kata Iwan.
Selain itu ditambahkan Iwan, Bung Hatta juga menegaskan bahwa membangun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, dan kesenangan yang diam di dalamnya dan murah harganya, itulah masalah yang harus dipecahkan. 
“Pemikiran Bung Hatta tersebut menegaskan, bahwa rakyat berhak untuk mendapatkan perumahan dan itu dapat terwujud dengan baik apabila ada sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, untuk dapat mewujudkannya. Pemikiran Bung Hatta tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang tercantum dalam pasal 28 yang berbunyi:
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Iwan.
Dikatakan Iwan, pemikiran Bung Hatta inilah yang senantiasa menjadi semangat dan motivasi kami dalam meneruskan cita-cita, harapan dan pemikiran Bung Hatta untuk terus mewujudkan rumah yang Layak Huni dan terjangkau untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.
Putri Bung Hatta, Meutia Hatta mengatakan bahwa Bung Hatta meyakini kebutuhan dasar bagi rakyat adalah sandang, pangan, dan papan yang memiliki arti ialah pakaian, makanan, dan rumah. 
“Dalam rumah inilah keluarga bahagia hidup melanjutkan keturunan, mendidik anak-anak, mengajarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai kemanusiaan, dan budi pekerti yang penuh dengan etika dan moralitas,” kata Meutia Hatta.
Meutia Hatta juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang menjadikan acara ziarah ke makam Bung Hatta dilakukan rutin setiap tahunnya sebagai rangkauan peringatan Hapernas setiap tahunnya. 
Baca Juga :  HPSMI Gelar Deklarasi dan Rakernas I Periode 2023-2028 Untuk Mewujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Petani Indonesia

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru