Mendagri Tegaskan Pelantikan 9 Pj. Gubernur Telah Sesuai Mekanisme dan Aturan yang Berlaku

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ,(6/9) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pelantikan 9 penjabat (Pj.) gubernur telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi yang berlatar belakang purnawirawan TNI/Polri.

Hal itu disampaikan Mendagri pada konferensi pers usai Pelantikan Penjabat Gubernur dan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/9/2023).

“Ada 4 yang latar belakangnya dari TNI dan Polri, tapi mereka sudah pensiun. SK pemberhentiannya juga ada, semua lengkap administrasinya, jadi kita mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” kata Mendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 4 purnawirawan TNI/Polri yang dilantik pada hari ini yaitu Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Pj. Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, dan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto.

Baca Juga :  Buron Curanmor Asal Tangerang Dirringkus di Jakarta Utara

Diketahui keempat nama tersebut sebelumnya telah beralih menjadi aparatur sipil negara di sejumlah Kementerian/Lembaga. “Tadi, yang 4 tadi semuanya sudah purnawirawan, dan tidak dilarang mereka untuk menjadi aparatur sipil negara. Setelah mereka menjabat aparatur sipil negara, eselon I struktural misalnya, staf ahli menteri itu adalah eselon I struktural, maka dia memenuhi syarat untuk menjadi penjabat gubernur,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah mengatur tentang pengangkatan Pj. kepala daerah tersebut. Dalam UU Pilkada itu disebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki, Aksi Pencurian dengan Bongkar Gembok di Tanjung Duren Terekam CCTV

“Kita memahami semangat daripada reformasi, demokratisasi, yang berorientasi penekanan kepada civilization, yaitu mensipilkan, pemerintahan sipil ya. Maka kalau dari TNI dan Polri ingin menjadi penjabat, mereka harus berada pada posisi sudah purnawirawan, pensiun, setelah itu boleh masuk ke instansi sipil,” tandasnya.

Sementara itu untuk 5 Pj. gubernur lainnya diketahui berasal dari birokrat karir, yaitu Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L. Kalake, Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar, dan Pj. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan
Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah
Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun
PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat
Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas
Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:42 WIB

Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah

Kamis, 10 September 2026 - 21:19 WIB

Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 12:32 WIB

Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi

Berita Terbaru

Nasional

Bukan Sekadar Bangun Rumah, AHY Dorong Perubahan Ekosistem

Senin, 14 Sep 2026 - 13:03 WIB