Disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Lauw Siegvrieda, Berikut 4 Poin Pandangan Fraksi PDI-P Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Lauw Siegvrieda, Berikut 4 Poin Pandangan Fraksi PDI-P Dalam Rapat Paripurna
Lauw Siegvrieda, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung oleh Lauw Siegvrieda, selaku Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P pada Rapat Paripurna, Rabu (13/09/2023).

Fraksi PDI Perjuangan Jakarta melihat bahwa banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI dimana terdapat 4 point penting seperti: 

1. Terkait Penurunan APBD Tahun Anggaran 2023, dilihat sisi pendapatanpun akan mengalami penurunan.

2. Permasalahan Penyaluran Pangan Murah, bahwa Pemprov DKI belum secara serius menangani hal tersebut, sehingga masih banyak kendala yang dialami oleh masyarakat seperti mengantri guna mendapatkan nomor dan ketidak merataan titik distribusi pangan murah.

3. Terkait Permasalahan Dasa Wisma, Fraksi PDI Perjuangan melihat ada hal yang perlu dievaluasi terkait data dan aplikasi Dasa Wisma, dan yang terakhir

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi ODOL dan Safety Driving bersama APTRINDO dan ASDEKI

4. Penataan Pemukiman Kumuh, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov tidak hanya fokus pada pembangunan sarana dan prasarana, namun juga menyentuh aspek memperbaiki rumah warga.

Bahkan Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menyegerakan dan memastikan permasalahan yang masih timbul agar diatasi, dan meminta agar penurunan postur anggaran ini tidak mengorbankan pelayanan publik. Karena melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya merupakan kewajiban kita bersama.*(SR)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru