KKP Perkuat Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Kearifan Lokal

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (20/9)– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis kearifan lokal melalui peran Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Kearifan lokal yang masih terpelihara di kalangan masyarakat  hukum adat telah menjadikan sebagian wilayah mereka sebagai area perikanan tradisional, yang sekaligus berperan sebagai zona konservasi dan zona larang ambil. Sistem kearifan lokal ini memberikan kesempatan bagi ekosistem laut dan biota di dalamnya untuk berkembang biak dan pulih dengan lebih cepat,” terang Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,I Nyoman Radiarta.
Nyoman menegaskan bahwa dalam pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan, partisipasi masyarakat hukum adat di Indonesia menjadi salah satu pilar penting. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong program-program pendampingan dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat hukum adat.
“Selaras dengan implementasi program ekonomi biru, kami juga terus melakukan pendampingan untuk memperkuat kapasitas teknis dan manajarial masyarakat hukum adat”, ujar Nyoman
Penguatan kapasitas masyarakat hukum adat saat ini, berfokus pada beberap aspek kompetensi, diantaranya Etika lingkungan dan interakasi manusia dengan alam, Analisis Pelaku yang merusak SDA, Pengenalan Ekosistem Terumbu karang, mangrove, lamun dan ikan karang, Pengelolaan SDA berbasis Masyarakat, Pengenalan biota IUCN dan CITES, Pengenalan platform Signing blue dan PFON, Pengolahan perikanan berbasis EAFM dan Seafood saver,  Pengenalan isu bycatch dan mitigasi, hingga Strategi pengendalian dan Pengawasan praktik perikanan dan Penegakan Hukum.
“Pengetahuan dan kapasitas tersebut penting dalam pelaksanaan peran masyarakat mengawal konservasi perairan”, terang Nyoman.
Selain itu, dijelaskan bahwa penguatan peran masyarakat hukum adat dan komunitas lainnya dalam menjaga keberlanjutan kawasan konservasi perairan telah dilaksanakan di sejumlah lokasi. Salah satunya di Wakatobi Marine Protected Area (MPA) yang merupakan salah satu center of excellence (CoE) ke berbagai pihak dalam hal inisiatif konservasi perairan termasuk salah satunya Masyarakat Hukum Adat.
“Di sini telah dikembangkan lima program yaitu program perikanan tangkap berkelanjutan, program budidaya rumput laut, program pariwisata bahari; program Marine Protected Area for Shark, dan program Masyarakat Hukum Adat”, jelas Nyoman.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa ada timbal balik yang positif dengan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan tersebut. 
“Di satu sisi, masyarakat adat  berkontribusi pada pemeliharaan ekosistem laut yang sehat, di sisi  lain, masyarakat  juga mengalami manfaat langsung dalam bentuk tercukupinya kebutuhan pangan, berkembangnya sektor pariwisata bahari, penelitian yang lebih mendalam, aktivitas diving yang menarik, dan berujung pada peningkatan ekonomi di  komunitas lokal,” ujarnya.
“Pada gilirannya kita tentu berharap wilayah konservasi perairan yang lestari ini dapat memberikan daya ungkit ekonomi kepada masyarakat”, lanjut Nyoman.
Sebagai informasi, dalam upaya peningkatan kemampuan, KKP telah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Komunitas Perikanan, Komunitas Pariwisata, Komunitas Adat, Pengusaha Perikanan, Pengusaha Pariwisata dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, di Pusat Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, pada 15 – 22 September 2023.
Pelatihan ini sendiri terselenggara atas dukungan WWF, Forum Kahedupa Toudani (Forkani), Kelompok Lagundi, Forum Wabibika, Wakatobi Dive Trip, Koperasi Samata Padakau, dan Lembaga Adat Sarano Wali Binongko.
 
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menyampaikan pentingnya peran masyarakat untuk terlibat dalam mendukung program-program ekonomi biru, termasuk dalam upaya mendukung program perluasan kawasan konservasi yang saat ini terus dilaksanakan oleh KKP.
Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Presiden Joko Widodo Minta Percepatan Realisasi APBN 2021

Berita Terkait

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta
Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307-A1 menggelar Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di 3 wilayah Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB