Kemendagri Siap Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (23/9) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menfasilitasi penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) khususnya yang berada di daerah. 
Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Menteri Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Balombo pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22 September 2023. 
“Kalau membutuhkan instrumen untuk memayungi untuk pengumpulan BAZNAS, kita perkuat strategi bagaimana pengumpulannya, kita buat transparan bagaimana strategi pengeluarannya, dengan dukungan lima penguatan BAZNAS seperti pengembangan IT, penguatan jaringan,” ujar Ahmad. 
Menurutnya, sejak adanya BAZNAS tahun 2001 dengan semua metamorfosa tugas-tugas BAZNAS ini ke depan akan semakin baik dengan literasi-literasi zakat yang memadai kepada masyarakat. 
“Kemendagri juga siap dan terbuka apa persoalan yang dihadapi khususnya BAZNAS daerah, sehingga ada sinkronisasi antara program BAZNAS di daerah bagaimana pengumpulannya, atau apakah ada hambatan-hambatan lain,” tambahnya. 
Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ Hal: Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah. 
Melalui SE tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa siap untuk memberikan payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan APBD untuk penguatan BAZNAS.
“Selain itu kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan jaringan melalui pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),” ucap Ahmad. 
Ahmad melanjutkan, dari surat edaran tersebut pihaknya dapat memperbaharui dan dapat memfasilitasi penguatan BAZNAS khususnya di daerah.
Baca Juga :  KKP Kembali Tertibkan 5 Kapal yang Melanggar Jalur Penangkapan

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru