LSM WIB Mengucapkan Selamat Atas Bebasnya Y Driver Ojek Online Korban Konten Kreator Lawan Arah LH

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM WIB Mengucapkan Selamat Atas Bebasnya Y Driver Ojek Online Korban Konten Kreator Lawan Arah LH


JAKARTA | Driver Ojek Online yang diduga menjadi salah satu korban oleh Konten Creator LH mendatangi kantor Sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) di malam pembebasan, Rabu ( 11/10/2023 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan driver ojek online ke kantor Sekretariat DPP LSM WIB merupakan bentuk terimakasih atas pembebasan pada Y driver ojek online. Selain itu dia juga mengapresiasi atas 

kinerja LSM WIB dan rekan-rekan ojol yang telah membantu proses pembebasan tersebut.

Ketua Umum DPP LSM WIB Siti Fatimah S.H, mengatakan bahwa kriminalisasi atas saudara Y yang telah di tahan selama 1 bulan lebih adalah bentuk ketimpangan hukum bagi rakyat kecil, seharusnya pembuat konten creator LH yang menimbulkan kericuhan harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  KKP Kembali Tertibkan 5 Kapal yang Melanggar Jalur Penangkapan

LSM WIB juga mengatakan bahwa Konten Creator LH yang terjadi merupakan bagian kejahatan terstruktur, dimana kegiatan konten creator LH di Jakarta banyak menimbulkan kontra dan hampir di setiap postingan memancing emosi warga setempat dan ojol.

“Konten creator LH kerap menantang para korbannya dengan arogansi dan anarkis. Untuk itu kami berharap konten creator LH untuk segera diadili dan dihukum sesuai perbuatannya. “Pinta ketum.

Terpisah, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) Siti Fatimah SH, atau yang biasa disapa Siti melalui keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja pengurus LSM WIB dan ojol,serta Advokad Doni S.H, yang sudah turun langsung untuk pembebasan tersebut.

Baca Juga :  Kedua Kalinya Dapat Predikat Ketiga NKA, Polri Terus Tingkatkan Kualitas

Ketum LSM WIB menilai persoalan korban driver ojek online atau yang akrab disapa ojol menjadi catatan penting bahwa hukum harus ditegakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Begerak (DPP LSM WIB) menilai bahwa Polres Jakarta Selatan terkesan lamban dalam menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Jakarta Selatan.

“Semoga tidak ada lagi korban korban yang muncul atas tindakan provokator konten kreator di kemudian hari agar tercipta kondusif di setiap lingkungan masyarakat luas”pungkas Ketum LSM WIB Siti Fatimah S.H. (*SR/Bud)

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Berita Terbaru