LSM WIB Melaporkan Ke Polisi, AIA Menipu Nasabah

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB), Melaporkan ke Polda Metro Jaya oleh nasabahnya (AIA) bernama SF.
Laporan penggelapan nasabah asuransi (AIA) dan Admedika, diduga melanggar Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sekaligus disinyalir melakukan penipuan dan penggelapan .
“Kita laporkan karena hasil rekam medis Rs medistra ditolak pihak AIA,” ungkap SF melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
SF menjelaskan, perkara bermula saat SF rawat inap Rs Medistra pembayaran adminstrasi memakai asuransi AIA pada 2023 . 
“Janjinya Saat diawal masuk RS Medistra, pihak AIA menyampaikan tidak ada yang di tolak ini. Karena yakin dengan janji dan ucapan tersebut, pada polis AIA.
Awalnya SF mempermasalahkan bedanya hasil diagnose AIA dan RS Medistra yang tiidak ada solusi. Namun setelah dia sadar ini merugikan karena biaya  perawatan tidak dibayar asuransi AIA  juga tapi justru semakin bertambah,” Imbuhnya.
Dalam laporan bernomor LP/B/6207/X/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 Oktober 2023 itu, tindak pidana penggelapan UU Nomor 2 Tahun1992 tentang usaha persuransian dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian dalam pasal 75 UU 40/2014. Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP.
Beliau juga menambahkan, Kita sangkakan pasal itu, karena pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan janji. Kita juga jerat dengan Pasal 378 KUHP, karena diduga ada unsur penipuan nasabah.
“Dan juga kemungkinan ada pengembangan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian dalam pasal 74 UU 40/2014 dan POJK No.1 tahun 2013,” Tutupnya. (Red) 
Baca Juga :  Dankormar Gelar Acara Kajian Tematik AL- Quran dan Beri Santunan Kepada Anak Yatim dan Piatu
Baca Juga :  Peringati HUT Ke-29 Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr Bersama Forkopimda Musnahkan 4831 Miras

Berita Terkait

Kolaborasi DPR RI, DPRD Jabar, FKJBP, dan KNPI Jasinga untuk Warga Terdampak Banjir
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa
Anggota DPD RI Jihan Fahira Sidak Ke Pabrik Tempe Di Parung Panjang
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing
Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi
Minimnya Bantuan Dinsos Bogor Jadi Sorotan Pasca Banjir Cigudeg
PTPN IV dan FKJBP Bogor Barat Peduli Korban Banjir dan Longsor di Cigudeg

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:08 WIB

Kolaborasi DPR RI, DPRD Jabar, FKJBP, dan KNPI Jasinga untuk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 25 April 2026 - 20:02 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa

Sabtu, 25 April 2026 - 19:59 WIB

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Anggota DPD RI Jihan Fahira Sidak Ke Pabrik Tempe Di Parung Panjang

Sabtu, 25 April 2026 - 11:02 WIB

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Berita Terbaru

Megapolitan

Wagub DKI Hadiri JGTC di TIM

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:45 WIB