LSM WIB Melaporkan Ke Polisi, AIA Menipu Nasabah

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB), Melaporkan ke Polda Metro Jaya oleh nasabahnya (AIA) bernama SF.
Laporan penggelapan nasabah asuransi (AIA) dan Admedika, diduga melanggar Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sekaligus disinyalir melakukan penipuan dan penggelapan .
“Kita laporkan karena hasil rekam medis Rs medistra ditolak pihak AIA,” ungkap SF melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
SF menjelaskan, perkara bermula saat SF rawat inap Rs Medistra pembayaran adminstrasi memakai asuransi AIA pada 2023 . 
“Janjinya Saat diawal masuk RS Medistra, pihak AIA menyampaikan tidak ada yang di tolak ini. Karena yakin dengan janji dan ucapan tersebut, pada polis AIA.
Awalnya SF mempermasalahkan bedanya hasil diagnose AIA dan RS Medistra yang tiidak ada solusi. Namun setelah dia sadar ini merugikan karena biaya  perawatan tidak dibayar asuransi AIA  juga tapi justru semakin bertambah,” Imbuhnya.
Dalam laporan bernomor LP/B/6207/X/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 Oktober 2023 itu, tindak pidana penggelapan UU Nomor 2 Tahun1992 tentang usaha persuransian dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian dalam pasal 75 UU 40/2014. Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP.
Beliau juga menambahkan, Kita sangkakan pasal itu, karena pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan janji. Kita juga jerat dengan Pasal 378 KUHP, karena diduga ada unsur penipuan nasabah.
“Dan juga kemungkinan ada pengembangan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian dalam pasal 74 UU 40/2014 dan POJK No.1 tahun 2013,” Tutupnya. (Red) 
Baca Juga :  Enam Oknum Anggota Densus 88 Pengintai Jampidsus Kejagung Diduga Arahan Atasan

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB