Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: dua lokasi titik transaksi peredaran pil koplo di Karawang. (Foto: suararealitas.co).

POTRET: dua lokasi titik transaksi peredaran pil koplo di Karawang. (Foto: suararealitas.co).

KARAWANG, suararealitas.co – Peredaran obat keras daftar G alias pil koplo tanpa izin kembali mencoreng penegakan hukum di Karawang.

Dari hasil penelusuran, dua lokasi diduga kuat menjadi titik transaksi obat terlarang.

‎Lokasi pertama berada di Jl. Raya Tamelang, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat (JC62+9C).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Lokasi kedua di Jalan Inspeksi Tarum Barat, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat (J8R6+53).

Baca Juga :  Thalia Febiola: Dukungan Pemerintah untuk UMKM Permudah Akses Modal dan Digitalisasi

‎Salah satu penjual di lokasi, yang biasa di panggil Kim, mengaku obat-obat keras tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Amir (nama samaran), yang disebut sebagai pemilik sekaligus pemasok utama barang.

‎‎“Saya cuma jualin aja, barang itu punya Amir,” ujar Kim singkat, Rabu (15/10/2025).

‎Meski nama dan lokasi sudah jelas, belum ada tindakan nyata dari aparat setempat.

Baca Juga :  PT Akses Pelabuhan Indonesia bersama PT Pelindo Solusi Logistik Group Gelar Sosialisasi Peraturan Dirjen Pajak No. 11 Tahun 2025

Padahal, praktik ini melanggar UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

‎‎Ironisnya, obat keras daftar G masih dijual bebas di pinggir jalan, sementara hukum tampak diam tak berdaya.

‎Apakah penegakan hukum di Karawang kini butuh ‘resep khusus’ agar bisa bekerja?.*(MasDo)

Berita Terkait

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres
3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci
Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:11 WIB

Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

Berita Terbaru