Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.16 Juta Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai 5.32 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (6/12).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.163.812 (empat juta seratus enam puluh tiga ribu delapan ratus dua belas) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 466.22 (empat ratus enam puluh enam koma dua puluh dua) liter.
Nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp5.324.402.900 (lima miliar tiga ratus dua puluh empat juta empat ratus dua ribu sembilan ratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.823.826.128 (dua miliar delapan ratus dua puluh tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu seratus dua puluh delapan rupiah).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan merupakan BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S- 322/MK.6/KN.4/2023 tanggal 10 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi Nomor S-51/MK.6/KNL.0802/2023 tanggal 15 November 2023 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan bagian dari penindakan oleh Bea Cukai Bekasi. Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 5 kali penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). Selama kurun waktu tersebut Bea Cukai Bekasi berhasil menemukan dan mengungkap BKC jenis Hasil Tembakau (rokok) illegal sejumlah 5.682.432 (lima juta enam ratus delapan puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua) batang dan BKC jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA illegal sejumlah 1.244,75 (seribu dua ratus empat puluh empat koma tujuh puluh lima) liter.
“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satuan Pamong Praja Kota dan Kabupaten Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, Polres Kota Bekasi, dan Polres Kabupaten Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2023. Ini adalah bukti terwujudnya kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antarinstansi dengan aparat penegak hukum lainnya.’’ ungkap Yanti.
Baca Juga :  Dituding Cuma Jadi Beban, Portas Desak DPRD Kaji Ulang MoU PT AKT

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya Priok Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah
26 Organisasi Pers dan Advokat Unjuk Rasa di Mako Polres Metro Bekasi
Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025
POLA Tekan Risiko dan Perbaiki Kualitas Aktiva Demi Kinerja Keuangan Lebih Baik
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 dalam Acara Sosialisasi Safety Truck Driving kepada Sopir
Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Penertiban Proyek Galian Yang Perparah Macet
Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”
Luar biasa !! Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang bukti Shabu hampir setengah kilo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya Priok Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:48 WIB

26 Organisasi Pers dan Advokat Unjuk Rasa di Mako Polres Metro Bekasi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:55 WIB

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:00 WIB

POLA Tekan Risiko dan Perbaiki Kualitas Aktiva Demi Kinerja Keuangan Lebih Baik

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 dalam Acara Sosialisasi Safety Truck Driving kepada Sopir

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Gantikan PMN, Siap Suntik Modal dari Dividen BUMN

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:18 WIB

Breaking News

26 Organisasi Pers dan Advokat Unjuk Rasa di Mako Polres Metro Bekasi

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:48 WIB

Breaking News

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

DOSS Catat Laba Bersih Naik 49,3%, Kinerja Keuangan Q1 2025 Kian Solid

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:19 WIB