KAKI Laporan Dugaan Korupsi Kargo Haji PT Pos Indonesia ke Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: kantor pusat PT Pos Indonesia. (Foto: Istimewa)

ILUSTRASI: kantor pusat PT Pos Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kargo haji yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia.

Pasalnya, KAKI menemukan adanya indikasi kecurangan dalam manifest data bagasi yang dibawa oleh jamaah haji.

“Modusnya data bagasi dibuat menjadi hanya seberat 1 Kg, Padahal dari data riil itu mencapai 30 Kg, dan kasus ini terjadi banyak dan massif. Kami menduga ini ada keterlibatan banyak petugas kargo haji dari PT Pos Indonesia,” ujar Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo didampingi Sekjen Firman dan Korlap bidang investigasi, Pardong, Senin (22/9/2025).

“Untuk itu, hari ini kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI melalui surat yang kami kirimkan meminta agar Kejagung segera menyelidiki penyedia jasa kargo PT Pos Indonesia, karena kecurangan ini sangat merugikan PT Pos Indonesia, serta merugikan keuangan negara,” sambungnya.

Baca Juga :  Testing Penerimaan Anggota PWI Riau di Minggu Ketiga Juli

Dalam laporan tertulis ke Kejaksaan Agung RI ini, dilampirkan juga beberapa data bukti kecurangan yang dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia.

Bahkan, Arifin juga akan melakukan aksi unjuk rasa bila kasus ini tidak segera di tanggapi dan ditindak lanjuti Kejagung.

Berita Terkait

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Kamis, 24 September 2026 - 14:41 WIB

42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Berita Terbaru