Pemasangan Plang Aset Pemprov DKI di Sunter Jaya, Warga Diberi Peringatan Terkait Pemanfaatan Lahan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: papan plang tanah milik Pemprov DKI Jakarta c.q Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: papan plang tanah milik Pemprov DKI Jakarta c.q Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. (Foto: suararealitas.co)

JAKARTA, suararealitas.co – Plang nama aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Dinas Tamhut) resmi dipasang di lokasi tanah aset Pemprov DKI yang terletak di RT 002/11, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Langkah ini diapresiasi masyarakat sebagai tindak lanjut dari pemberitaan suararealitas.co, sekaligus menjadi peringatan (warning) bagi warga bahwa setiap pemanfaatan lahan milik Pemda harus disertai izin resmi dari pihak yang berwenang.

Selanjutnya, pihak Dinas Tamhut akan mengadakan pertemuan dengan para pengelola kolam pemancingan yang saat ini memanfaatkan lahan Pemprov DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh pengurus RW dan pihak kelurahan, guna mencari solusi dan menyelesaikan persoalan pemanfaatan aset daerah yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Langgar Aturan, Satpol PP Jakbar bersama Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar di Kawasan Kota Tua

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan ke depan pemanfaatan aset milik Pemprov DKI dapat berjalan sesuai aturan, serta tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial di tengah masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Tata Ruang dan Pembangunan, Ardan Solihin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan akses menuju taman yang terbengkalai.

Pasalnya, kondisi ini dinilai tidak layak, terutama untuk dilalui kendaraan roda empat, serta berpotensi mengganggu aktivitas warga sekitar.

Baca Juga :  Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Namun tanpa akses jalan yang memadai, fungsi taman tidak akan berjalan maksimal.

“Kalau aksesnya sulit, masyarakat akan malas datang. Padahal anggaran pembangunan sudah digelontorkan. Sayang kalau taman dibiarkan terbengkalai hanya karena masalah akses jalan,” tegasnya.

Ardan pun berharap agar Pemkot Jakarta Utara segera melakukan koordinasi lintas dinas untuk mengkaji pembebasan lahan, sekaligus berdialog dengan pemilik tanah agar tercapai kesepakatan yang adil.

“Dengan adanya akses jalan baru, taman tersebut diharapkan bisa kembali hidup dan menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi warga,” tukasnya.

Berita Terkait

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  
UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi
Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri
Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal
20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan

Selasa, 7 April 2026 - 12:00 WIB

PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  

Selasa, 7 April 2026 - 10:56 WIB

UPRS V Pastikan Penertiban Parkir Sesuai Aturan, Pelaku Pungli Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri

Sabtu, 4 April 2026 - 08:47 WIB

Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal

Berita Terbaru