Kantor Satpol PP Dan Kantor Walikota Tangerang Digeruduk Ratusan LSM dan Wartawan, Meminta Kabid Dan Kasie Gakumda Di Copot

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Suararealitas.co – Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi Media dan berbagai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Tangerang mengadakan aksi demo di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang. Pada Rabu (13/8/2025)

Selanjutnya, Aksi tersebut berlanjut menuju pusat pemerintahan (Puspem) Kantor Walikota Tangerang menggunakan mobil komando yang digunakan untuk berorasi dalam menyampaikan beberapa tuntutan kepada instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil membentangkan poster dengan berbagai tulisan dan spanduk, Dalam orasinya itu menuntut bahwa kinerja Satpol PP Kota Tangerang bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) dinilai tidak transparan dan sangat lamban dalam sajian pelayanan yang menyangkut terkait bangunan tanpa PBG.

Koordinator aksi, Syamsul Bahri, ketua GWI DPD Provinsi Banten yang juga Pimpinan Redaksi (Pimred) dari Focusflash, dengan tegas menyampaikan bahwa pentingnya penerapan Undang- Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.

“Dengan seruan aksi damai ini, serta seruan untuk menegakkan Undang- Undang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik, hari ini demokrasi terancam karena salah satu lembaga Pemerintah yang seharusnya melayani rakyat justru membatasi ruang gerak jurnalis. Apa yang terjadi dengan Satpol PP Kota Tangerang bukan hanya masalah personal, tetapi kegagalan lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada kami, para jurnalis dan LSM,”ujar Syamsul Bahri dalam orasinya.

Dia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Yang pertama dilakukan di halaman kantor Satpol PP pada tanggal 3 Juli 2025 dan kali ini bertepatan dengan refleksi menyambut HUT RI yang ke 80, demo tetap dilakukan di halaman kantor Satpol PP dan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

Baca Juga :  Wagub DKI Buka Seminar HAKORDIA 2025

“Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan layanan informasi yang transparan kepada media, terutama saat diminta klarifikasi terkait penegakan Peraturan Daerah di Kota Tangerang. Saya berharap
aksi ini akan memberikan masukan kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada wartawan dan LSM,”urainya.

Syamsul meminta, Jika tidak ada perubahan, dirinya bersikeras bahwa mereka akan terus mengingatkan akan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam era keterbukaan informasi publik saat ini.

Ditempat yang sama, Slamet Widodo, yang akrab disapa Romo, selaku ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang, mengatakan bahwa Satpol PP Kota Tangerang seharusnya menjadi garda terdepan untuk Penegakan Perda, bukan untuk simbolis jadi penonton di tengah maraknya pelanggaran.

“Fakta di lapangan menunjukan adanya pembiaran terhadap segala aduan masyarakat. Seolah hukum hanya berlaku untuk kaum lemah, sementara pelanggar yang punya kepentingan tertentu justru dibiarkan,”kata Romo.

Romo menjelaskan bahwa inilah alasan para jurnalis dan LSM untuk mendesak Walikota Tangerang untuk segera mencopot Kasatpol PP, Kabid dan Kasie Gakumda.

“Jika tidak, pembiaran ini akan terus menggerogoti kepercayaan publik, melemahkan wibawa Pemerintah dan membuka ruang bagi pelaku penyalahgunaan wewenang.” Jelasnya

Senada disampaikan Sekjen DPC GWI Kota Tangerang, Coki Siregar mengatakan bahwa orientasinya adalah untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan sebagai kontrol sosial dan LSM sebagai pengawas keadilan.

“Ini Kasatpol PP bersembunyi tidak tau dimana. Kami berharap agar Kasatpol PP bertanggung jawab atas bobroknya kinerja pelayanan yang amburadul,”paparnya

Dia melanjutkan, bahwa Satpol PP jangan diam, jangan membisu. Kami punya media untuk mengontrol kinerja Satpol PP. Ini sebagai pintu masuk untuk SKPD yang lain.

Baca Juga :  Sinergi PLN Indonesia Power UBP Lontar dan Pemkab Tangerang

Selain itu, Mereka juga menuntut untuk menghentikan segala bentuk pungli dan sigap saat masyarakat memberikan informasi terkait pelanggaran dalam progres proyek pembangunan yang melanggar.

Dan inilah beberapa tuntutan- tuntutan yang mereka sampaikan. Tuntutan tersebut mencakup :

1.Copot Kasatpol PP Kota Tangerang yang tidak tegas terhadap bawahannya dalam menjalankan tugas. Dan Copot Kabid dan Kasie Gakumda Kota Tangerang yang diduga “bermain” serta lamban dalam pelayanan dan pengaduan yang molor.

2.Tutup dan tindak tegas seluruh pelaku usaha yang mendirikan bangunan tidak memiliki dasar hukum seperti izin yang resmi dari Dinas terkait.

3.Berikan kepastian atas dasar pengaduan masyarakat, jangan menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada Satpol PP. Tumpas oknum petugas yang bermain, kami minta adanya keterbukaan.

4.Kami meminta agar Peraturan Daerah (Perda) dijalankan oleh Satpol PP dengan profesional sesuai kewenangannya dalam melakukan penegakan dan penertiban.

5.Kembalikan tugas pokok Satpol PP dalam Penegakan Perda. Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

6.Proses pengaduan yang tidak ada keterbukaan, kami menduga Satpol PP tidak netral dan terkesan adanya permainan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas.

Dalam aksi demo secara damai tersebut, Ratusan jurnalis dan LSM yang tergabung dalam “Aksi Wartawan Dan LSM Tangerang Raya Bersatu,” Diantaranya meliputi: Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), LSM Geram, LSM BP2A2N, LSM PKN, LSM Aliansi lndonesia, LSM Garuda, LSM Investigasi Negara, LSM Pewarna, LSM KGI-ai serta ratusan jurnalis dari berbagai Redaksi bersatu dalam aksi menuntut penerapan pelayanan yang lebih baik dan transparansi di Satpol PP khususnya di bidang Gakumda. (Red)

Berita Terkait

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Membantu Rakyat
Mitrapol Berbagi 2026 Digelar di Jakarta dan Tasikmalaya, Wujud Kepedulian Sosial Insan Pers Jelang Idulfitri
Efek WFA dan Dua Puncak Mudik 2026, Capt. Hakeng Soroti Strategi Baru Manajemen Trafik Laut
KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik
Semarak Ramadan : Melalui Program TSLP Ramadan, PERUMDAM TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih Gratis bagi Masjid ‎
Realisasikan Investasi Hingga Rp 366 Triliun, KEK Perkuat Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
104 Unit Huntap Rampung di Aceh Utara, Siap Diresmikan Besok oleh Menko Polkam
Pemerintah Kerahkan kekuatan bersinergi hadirkan Rasa Aman Mudik Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:59 WIB

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Membantu Rakyat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:44 WIB

Mitrapol Berbagi 2026 Digelar di Jakarta dan Tasikmalaya, Wujud Kepedulian Sosial Insan Pers Jelang Idulfitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:35 WIB

Efek WFA dan Dua Puncak Mudik 2026, Capt. Hakeng Soroti Strategi Baru Manajemen Trafik Laut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:22 WIB

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:20 WIB

Semarak Ramadan : Melalui Program TSLP Ramadan, PERUMDAM TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih Gratis bagi Masjid ‎

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pemuda Bogor Barat Satukan Gagasan Lewat Forum FKBP

Sabtu, 14 Mar 2026 - 21:47 WIB