BPH Migas Tekankan Pentingnya QR Code agar BBM Subsidi Tepat Sasaran

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim – Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) diberikan Pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta meningkatkan produktivitas. Pemanfaatannya memerlukan partisipasi masyarakat agar tepat sasaran, salah satunya melalui pemberlakuan Quick Response Code (QR Code) dalam proses pembelian BBM subsidi.  
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan badan usaha terus mengimbau masyarakat segera mendaftar agar penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasi negara dapat lebih termonitor, mencegah penyalahgunaan di lapangan, dan tersalurkan tepat kepada konsumen pengguna.
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas pada kegiatan Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jember, Jawa Timur, Kamis dan Jumat (4-5/4/2024) menjelaskan, QR Code merupakan hak bagi konsumen pengguna.
“Penerapan QR Code saat ini sudah dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina untuk kendaraan darat dan Surat Rekomendasi yang diterbitkan dinas terkait di Pemda telah terintegrasi dengan BPH Migas, diperuntukkan bagi masyarakat sebagai Konsumen Pengguna sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemudahan sistem digitalisasi ini diharapkan menjadi pendorong agar masyarakat ikut mengawal pemanfaatan BBM subsidi tepat volume dan tepat sasaran. 
“Bapak Ibu yang termasuk dalam konsumen pengguna, bisa langsung registrasi menggunakan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan foto alat/mesin ke dinas terkait untuk mengurus surat rekomendasi. Begitupun MyPertamina yang menggunakan pindai EDC,” imbuh Wahyudi.
 
Sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite), terdapat 5 sektor usaha yang berhak mendapat BBM subsidi yaitu Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air, dan Pelayanan Umum. Khusus Usaha Pertanian dan Transportasi Air, penerbitan surat rekomendasi dapat melalui Kepala Desa/Lurah setempat. Konsumen juga dimudahkan membeli BBM baik Solar maupun Pertalite dengan diwakili anggota kelompoknya. 
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menerangkan, program subsidi tepat antara lain diwujudkan melalui kebijakan Surat Rekomendasi. Selain itu, BPH Migas juga tengah merumuskan revisi peraturan terkait subpenyalur BBM yang diharapkan mendekatkan akses BBM subsidi ke konsumen pengguna.
“Dua hal ini sangat bersentuhan dengan masyarakat terkait bagaimana mendapatkan BBM subsidi. Baik mereka yang berada di daerah pegunungan, maupun pesisir,” jelas Halim.
Sementara Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Jember Zico Aldillah mengimbau konsumen untuk menjaga kepemilikan dan kerahasiaan QR Code agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. 
“QR Code baik di MyPertamina maupun Surat Rekomendasi ini tidak boleh bocor dan tidak boleh diketahui orang lain, terlebih kode pada surat rekomendasi mengikat volume dan jangka waktu dari penerbitan yang telah disahkan oleh dinas setempat,” tukas Zico.
Baca Juga :  Gus Halim Ajak Gamers Dukung Tim Indonesia di Piala Dunia Mobile Legends
Baca Juga :  ASENSI Berkolaborasi Dengan Krista Exhibitions Kembali Gelar Pameran Indonesia Local Brands Expo 2022

Berita Terkait

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai
Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional
Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri
Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, APJII Siapkan Langkah Strategis Hadapi Lonjakan Pengguna Internet
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:55 WIB

Danrem 152/Baabullah Resmi Tutup TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:31 WIB

APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:51 WIB

Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Berikan Santunan Sembako kepada Warga Desa Mandiri

Berita Terbaru

Regional

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:20 WIB

Megapolitan

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Kamis, 12 Mar 2026 - 00:14 WIB