Liberty Ktv&Bar Diduga Tidak Kantongi NPPBKC

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGSEL, Suararealitas.co – Salahsatu tempat hiburan malam bernama Liberty yang beralamat di jl.raya serpong Km.7 no.7 Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan. Diduga tidak mengantongi NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).

‎Liberty diduga tidak mengantongi izin yang diperlukan menurut undang-undang berlaku. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Terlihat Liberty masih saja tetap buka .

‎Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman keras (miras) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian Perdagangan. Perda ini melarang pelaku usaha memperdagangkan miras, dan Satpol PP akan menindak pelanggaran dengan penyegelan tempat usaha dan larangan beroperasi. 

‎Berdasarkan investigasi para pewarta, Liberty yang sempat tutup. sudah buka kembali pada (25/07/2025) bulan lalu.

‎Salahsatu mantan pegawai yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada pewarta, sebelumnya memang Liberty sempat tutup terkendala masalah penggajian serta administrasi kelengkapan perizinan .

‎”Sebelumnya gaji karyawan sempat tertahan, dan juga masalah perizinan juga belum lengkap.” Tuturnya

‎Yogi Kanit Gakda Pol PP ,ketika pewarta memberikan informasi, melalui pesan singkat Whatsapp.

‎”Saya coba turun dulu yah bang, krn sya ga tw.” Jawabnya pada pesan singkat Whatsapp

‎Salahsatu warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga menuturkan, Liberty buka dari Dua hari yang lalu

‎”Jika mau ke venue bisa ketemu dg Anton Managernya, kebetulan baru buka lagi 2 hari kemaren 🙏🏻🙏🏻.” Tuturnya

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Pasukan Khusus TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang
Baca Juga :  Lantik 1.025 Perwira, Kasad: Jadilah Perwira Berkarakter, Berintegritas, Kreatif, Inovatif dan Bermoral Baik

Berita Terkait

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus
Banten Beverage Comunity Kembali Hadirkan Ajang Kompetisi Bergengsi Mixology Racikan Minuman Nusantara 2026
Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031
Rp. 4,75 Miliar Tali Asih Lahan 190 Ha Diduga Dikuasai Oknum — Jhon Kennedy Laporkan ke KPK & kabareskrim  

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Banten Beverage Comunity Kembali Hadirkan Ajang Kompetisi Bergengsi Mixology Racikan Minuman Nusantara 2026

Berita Terbaru

Pendidikan

Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 09:05 WIB