TNI – POLRI Terjunkan 3.454 Personil Gabungan, Siap Amankan Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) Tanpa Membawa Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rangka pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) di Monas dan GBK, Polri bersama TNI, Pol PP, Damkar serta Dishub siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang akan berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan “Hari ini kami siap mengamankan buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 3.454 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas dan GBK.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan antara lain : 

Baca Juga :  Tayang Lebaran 2024, Horor Religi Terbaru Joko Anwar “Siksa Kubur” Siap Menebar Teror Yang Akan Menggugat Iman

– TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.

– Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur dialirkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.

– Jl. Merdeka Barat depan Gedung Sapta Pesona kita tutup.

Untuk masyarakat yang akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan akan ada buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di Patung Kuda maupun di GBK.” Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Diterpa Guyuran Hujan, Kapolsek Kalideres Gelar Vaksinasi Anak Secara "Door to Door"

Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

“Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. Tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun sangkur. Semua perintah dan kendali dari saya, tidak ada gerakan tambahan lainnya yang bersifat pribadi. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan baik dan humanis.” Tegas Susatyo.

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru