PP 28/2025: Tranformasi Layanan Perizinan Kelautan Perikanan Menjadi Lebih Cepat & Mudah

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan dengan mempercepat reformasi layanan perizinan dan sertifikasi, yaitu  melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.  PP ini juga menjadi jawaban atas dorongan Presiden untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor kelautan dan perikanan.

“PP 28/2025 menegaskan pendekatan berbasis risiko sebagai fondasi dalam menerbitkan perizinan berusaha. Tidak hanya menyederhanakan regulasi, tetapi juga mempertegas kepastian hukum dan efisiensi pelayanan publik,” ujar  Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP   Mahfudiyah dalam Talkshow Bincang Bahari di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budidaya, Ujang Komarudin, menekankan bahwa percepatan layanan menjadi nyata melalui platform OSS-RBA. Reformasi ini membawa dampak besar pada subsektor budidaya, pengolahan, pemasaran, serta jasa pascapanen.

Baca Juga :  KKP Intensifkan Koordinasi Percepat Pelaksanaan Revitalisasi Tambak Pantura Jabar

“Pengajuan Sertifikat Standar untuk pelaku budidaya kini hanya butuh 3 hari kerja. Bahkan mikro dan kecil cukup melampirkan rencana usaha dan mengikuti cara budidaya ikan yang baik,” ujarnya.

Jaminan Mutu Produk yang Terdigitalisasi

Sementara itu, dari sisi jaminan mutu produk perikanan, Kepala Pusat Mutu Pascapanen, Widya Rusyanto menjelaskan bahwa sistem sertifikasi pascapanen seperti HACCP dan SKP kini juga terdigitalisasi melalui sistem Honest dan SKP Online.  Transformasi besar ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan investasi dan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar global. Sampai dengan semester I 2025, tercatat 1.516 sertifikat HACCP telah diterbitkan untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI).

“Kami mengubah alur sertifikasi menjadi lebih cepat tanpa mengurangi aspek ketatnya pengawasan mutu. Ini penting karena jaminan mutu adalah kunci untuk ekspor,” katanya.

Dari sisi pengawasan, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Teuku Elvitrasyah, menegaskan bahwa kemudahan izin harus dibarengi dengan pengawasan yang tegas.

Baca Juga :  Gerakan Bersama Bersih Pasar Diluncurkan di Pasar Induk Kramat Jati

“Kami menerapkan pengawasan berbasis data dan pendekatan risiko untuk memastikan pelaku usaha tetap taat. Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran berat,” jelasnya.

Sedangkan dalam aspek pemberdayaan usaha, Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto, menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada fasilitasi dan pendampingan pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Kami hadir dalam bentuk gerai layanan, klinik usaha, dan bimbingan teknis agar pelaku usaha tidak hanya legal, tapi juga naik kelas secara kapasitas,” kata Catur.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa kemudahan perizinan akan meningkatkan produktivitas kegiatan kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir. Kemudahan ini tetap diikuti dengan komitmen perlindungan terhadap lingkungan sehingga usaha yang dijalankan berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan sosial.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Dukung Kepastian Hukum Warga, Kantah Jakarta Utara Resmikan Balai PTSL
JJOS Kapolres Priok dan Forkopimko Jakarta Utara Bersama Masyarakat Deklarasikan Anti Tawuran, Wujudkan Jakarta Utara yang Aman dan Kondusif
Astamaops Kapolri Turun Langsung Maksimalkan Operasi Kemanusiaan di Manggarai, 45 Posko Tampung 13.881 Pengungsi
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Terus Pantau Untuk Jaga Pelayanan ke Masyarakat ‎
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Kemenko Polkam Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Semangat Persatuan, Kebersamaan, dan Pengabdian
KOWANI Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dukung Kepastian Hukum Warga, Kantah Jakarta Utara Resmikan Balai PTSL

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:27 WIB

JJOS Kapolres Priok dan Forkopimko Jakarta Utara Bersama Masyarakat Deklarasikan Anti Tawuran, Wujudkan Jakarta Utara yang Aman dan Kondusif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Astamaops Kapolri Turun Langsung Maksimalkan Operasi Kemanusiaan di Manggarai, 45 Posko Tampung 13.881 Pengungsi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Terus Pantau Untuk Jaga Pelayanan ke Masyarakat ‎

Berita Terbaru