Ramai Diberitakan, Kades Bantah Terkait Pungli di Desa Kohod

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang – Kepala Desa (Kades) bantah ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan kasus tindak pidana pungutan liar (Pungli-red) di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan yang beredar, Pungutan liar (Pungli-red) tersebut dilakukan oleh oknum dengan cara meminta 5 persen kepada warga yang rumahnya terkena relokasi oleh pengembang.

Menanggapi hal tersebut, Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, membantah adanya pemberitaan terkait pungutan liar (Pungli-red) diwilayahnya.

” Insyaallah tidak ada pungutan liar seperti yang ramai di beritakan, baik itu saya berserta jajaran saya di Desa Kohod,” ucap Arsin, kepada Wartawan, pada Rabu (29/5/2024)

Baca Juga :  Kepala SMK Negeri 1 Belimbing Mengundang Trainer Polda Sumsel Dalam Rangka Meningkatkan dan Memperbaiki Karakter Siswa

“Kemarin memang benar kami bersama dengan pihak dari Kepala Desa (Kades) Kramat di panggil oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota, tapi kami datang karena kami tidak merasa telah melakukan hal yang di sangkakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan, terkait pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar.

“Terkait pemberitan yang ramai itu saja sudah tidak benar, dan tanpa adanya konfirmasi kepada kami, seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri: Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Dirinya juga membuka pintu seluas luasnya kepada teman teman media, untuk berdiskusi, atau menannyakan baik itu permasalahan tersebut atau hal lainnya terkait Desa Kohod.

Selain itu, Saat di Konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa.

“Iya memang benar adanya empat kades yang di panggil unit Harda porles metro Tangerang Kota akan tetapi hanya dalam proses penyelidikan,” Kata Humas Kompol Aryono di Ruang Kerjanya  tandasnya.”

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Berita Terbaru