Sekda Dorong Penguatan Produk Lokal Usaha Mikro di Kecamatan Legok

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Tangerang
Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. (Foto: suararealitas.com)

TANGERANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong penguatan produk lokal usaha mikro di Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Penguatan Produk Lokal Usaha Mikro di Kecamatan Legok yang digelar pada Jumat (30/05/2024).

“Inisiatif ini sangat penting untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menurut Sekda, usaha mikro memainkan peran vital dalam perekonomian sebagai tulang punggung ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menghasilkan produk-produk lokal yang khas dan berkualitas. Oleh karena itu, penguatan dan pemberdayaan usaha mikro harus menjadi fokus utama.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga sangat mendukung setiap upaya dan inisiasi kegiatan pengembangan dan pertumbuhan sektor Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumber daya, permodalan dan pemasaran.

Baca Juga :  Soal Kasus Pencurian di Bali, Bule Uzbekistan Dilshod Alimov Dijatuhi Hukuman 14 Bulan Penjara

“Berdasarkan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi dalam mengakses potensi pasar dari Pemerintah Daerah.

Ia berharap pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan peluang besar ini dengan mendaftarkan perusahaannya ke dalam e-katalog lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya untuk melakukan pendataan, mendorong jalinan kemitraan, memberikan kemudahan perizinan dan penguatan kelembagaan serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk bersama sama mewujudkan penguatan dalam penggunaan produk usaha mikro,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna mengatakan, dalam mendorong penguatan produk lokal, Pemkab Tangerang juga sudah memiliki wadah atau aplikasi pemasaran yang bernama Rumah Sikum.

Baca Juga :  Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI dan Lantik PPNS, Kakanwil Kemenkumham Bali Ingatkan Junjung Tinggi Kemanusiaan, Nasionalisme, hingga Profesionalitas

Rumah Sikum ini menjadi wadah bagi para UMKM untuk mendapatkan berbagai pelatihan dan pendampingan, termasuk dalam hal pemasaran online.

“Rumah Sikum ini merupakan salah satu program unggulan Diskum Kabupaten Tangerang dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM di era digital,” ucapnya.

Melalui Rumah Sikum, para UMKM akan mendapatkan pelatihan tentang berbagai platform e-commerce, strategi pemasaran online, dan teknik branding. Selain itu, Diskum Kabupaten Tangerang juga akan membantu para UMKM dalam membuat toko online dan memasarkan produk mereka secara online.

“Kami berharap dengan adanya Rumah Sikum ini, para UMKM di Kabupaten Tangerang dapat lebih mudah untuk memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas,” ujar Anna.

Berita Terkait

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:20 WIB

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:14 WIB

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Perkuat Layanan Gizi, Kepala Desa Purasari Meresmikan Dapur MBG

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:59 WIB

TNI-Polri

Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:46 WIB