Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor Serta Amankan Gengster Yang Sedang Tawuran

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Baca Juga :  Atas Insiden Tabrakan KA 112 Brantas, PT KAI Sampaikan Permintaan Maaf

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Baca Juga :  Sebanyak 1.210 peserta mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Posyandu 2025 di hotel Mercure Ancol

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Berita Terbaru