Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor Serta Amankan Gengster Yang Sedang Tawuran

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.

“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).

Baca Juga :  SOME BY MI Luncurkan Rangkaian Pembersih Pertamanya: LACTO SOY Series

Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Baca Juga :  Refleksi Kebijakan Maritim Indonesia Tahun 2022, Pengamat Maritim: Eskalasi ZEE Indonesia Semakin Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.

“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Dapur SPPG Talaga Majalengka Memakan Korban: Segera Tutup, Cabut dan Ganti..!! 
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas
Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter
KOWANI Tegaskan KLB Tanpa Persetujuan Organisasi Tidak Sah
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Mimika, Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan
Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat, Puluhan Rumah dan Kios Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:42 WIB

Dapur SPPG Talaga Majalengka Memakan Korban: Segera Tutup, Cabut dan Ganti..!! 

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:21 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jaga Situasi Kamtibmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:37 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter

Berita Terbaru

Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang

Berita Aktual

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:08 WIB