23 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang  – Sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis, Kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit berbagi ukuran.
“Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Puluhan remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, Arah RSU Kota Tangerang, Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis, (6/7) sekira jam 22.30 WIB. 
Polisi menduga, puluhan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akan tawuran antar pelajar janjian memalui media sosial (medsos).
“Ke-23 remaja telah diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya diduga hendak tawuran, Ada beberapa sajam yang didapat saat dilakukan pengeledahan. Kami menduga senjata tajam tersebut akan di gunakan untuk tawuran dengan pelajar dari kelompok lain,” tegas Zain.
Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.
“Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif,red). Namun, peran masyarakat kami butuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran,” kata dia.
Sebanyak 33 personil gabungan satuan fungsi (satfung) Polres Metro Tangerang Kota, langsung mendatangi lokasi berkumpul mereka. 23 remaja itu pun berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam itu.
“Adapun barang bukti diamankan berupa 4 bilah sajam jenis celurit, 1 Penggaris besi, 18 Handphone dan 10 unit Sepeda motor yang digunakan,” ujarnya.
Kini upaya yang dilakukan Polisi memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.
“Kami (Polisi) tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,” tandas Zain.
Baca Juga :  Bersama Prajurit, Komandan Batalyon Infantri (Danyonif) 900/SBW Letkol Inf Yudhison Rianta Tarigan, S.Sos., M.M.D.S Bersama Anggota Membagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Bali
Baca Juga :  Irkormar Hadiri Undangan Makan Malam di Atas Kapal Induk Italia

Berita Terkait

Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden
Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis
Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas
Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
KNPI Jasinga Mulai Menyiapkan Regenerasi Kepemimpinan Pemuda melalui Program Kaderisasi
Peduli Korban Bencana NTT, Warga RW 012 Semanan Serahkan Bantuan ke TNI
Warga Desa Purasari Leuwiliang Antusias Nerima Bantuan Beras untuk Tiga Bulan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Puluhan Tahun Bersengketa, Ahli Waris H. Makawi Tempuh Langkah Konstitusional ke Presiden

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Artis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Jelang Aksi 27 Agustus, Yogi Korpus BEM PTMAI Minta Mahasiswa Utamakan Kepentingan Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Berita Terbaru