Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ringkus Pelaku Sindikat Curanmor

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 6 orang pelaku sindikat pencurian kendaraan roda dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam pelaku yang dapat diamankan mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan dengan menganalisa tempat kejadian perkara ( TKP ) dirinya dapat meringkus dua orang pelaku MRMN alias S (27) dan RK (26) serta mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Bongkar Jaringan Pengedar Obat Aborsi

“Kami melakukan penangkapan pengembangan serta penggeledahan kepada kontrakan rumah pelaku didapati 13 barang bukti sepeda motor.” Ungkap Chandra, Senin (10/06/2024)

Lanjut Kasat, dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dapat mengamankan 4 orang pelaku yang mempunya peran berbeda yakni FH (19), W (34), N (27), C alias S (39).

“Setelah menangkap dua orang pelaku curanmor kami dapat menangkap 4 orang lainnya yang mempunyai peran berbeda, peran orang ke 3 sebagai kurir barang curian, dan 3 orang lainnya sebagai penadah yang juga menyiapkan peralatan seperti kunci T untuk para pelaku menjalankan aksinya,” tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Anies Diminta Bubarkan TGUPP, dan Copot Oknum Citata Yang Langgar Aturan

Selain kunci T Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah pistol dompis yang digunakan untuk menakut-nakuti korban dan juga satu buah celurit.

Setelah dilakukan intograsi para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 50-100 kali dengan hasil 3-4 motor setiap harinya.

Untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara, tutup Chandra.

Berita Terkait

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:09 WIB

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Filipina di Bitung, 21 Rumpon Ilegal Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Berita Terbaru