Langgar Aturan, Satpol PP Jakbar bersama Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar di Kawasan Kota Tua

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personil gabungan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (12/6/2025).

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007.

Edison menyebut kawasan Kota Tua selama ini dikuasai pedagang kaki lima berupa gerobak yang kerap kali menimbulkan kemacetan hingga menimbulkan kecelakaan akibat dari penyempitan jalan para pedagang kaki lima.

“Jadi banyak yang celaka disaat menyebrang, pengunjung yang turun dari kereta api masuk ke kawasan fatahillah kota tua,” kata Edison.

Ia menjelaskan, sesuai yang disampaikan pada Perda nomor 8 tahun 2007 dimana fasilitas umum harus dikembalikan kepada fungsinya semula.

“Jadi nanti kita sisir trotoar dan kita bersihkan agar indah karena ini kan satu destinasi wisata mancanegara jadi wajib bersih,” jelasnya.

“Harus kita ciptakan bagaimana membuat pengunjung nyaman, dari mancanegara maupun domestik yang datang ke kawasan Kota tua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Nikmati Naik Transportasi Umum ke Kantor

Edison menuturkan, ada 250 petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi penertiban yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Tokoh Masyarakat dan SKPD lainnya.

Hasilnya, petugas berhasil menertibkan sekitar 40 pedagang yang berada di kawasan Kota tua.

“Ada sekitar 40 pedagang yang ditertibkan yang berada di pintu masuk stasiun kota dan pintu selatan jalan jembatan batu,” pungkas Edison.

Berita Terkait

Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14
Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan
Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat
Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara
Dukung Instruksi Gubernur, Terminal Kalideres Wajibkan Pedagang Pilah Sampah
Amankan Aset Pemprov DKI, Pemkot Jakbar Bongkar Bangunan Liar di Kalideres
Gubernur DKI Lantik 884 Pejabat

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:43 WIB

Kerja Bakti Massal di Masjid Hasyim Asy’ari, Warga RW 14 Duri Kosambi Tegaskan Wilayah Pesakih Masuk RW 14

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:50 WIB

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Gubernur Aceh Copot Kadisdik Aceh atas Pernyataan Pelarangan Liputan Wartawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kompak Perangi Kriminalitas di Jakbar, Forkopimko Tambah CCTV dan Patroli Diperkuat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:35 WIB

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jual di Trotoar Koja Jakarta Utara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

21 Korban Tertipu Iming-iming Titik MBG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB