Langgar Aturan, Satpol PP Jakbar bersama Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar di Kawasan Kota Tua

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

Satpol PP Jakbar saat menertibkan PKL liar di kawasan Kota Tua yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personil gabungan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (12/6/2025).

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007.

Edison menyebut kawasan Kota Tua selama ini dikuasai pedagang kaki lima berupa gerobak yang kerap kali menimbulkan kemacetan hingga menimbulkan kecelakaan akibat dari penyempitan jalan para pedagang kaki lima.

“Jadi banyak yang celaka disaat menyebrang, pengunjung yang turun dari kereta api masuk ke kawasan fatahillah kota tua,” kata Edison.

Ia menjelaskan, sesuai yang disampaikan pada Perda nomor 8 tahun 2007 dimana fasilitas umum harus dikembalikan kepada fungsinya semula.

“Jadi nanti kita sisir trotoar dan kita bersihkan agar indah karena ini kan satu destinasi wisata mancanegara jadi wajib bersih,” jelasnya.

“Harus kita ciptakan bagaimana membuat pengunjung nyaman, dari mancanegara maupun domestik yang datang ke kawasan Kota tua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Edison menuturkan, ada 250 petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi penertiban yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Tokoh Masyarakat dan SKPD lainnya.

Hasilnya, petugas berhasil menertibkan sekitar 40 pedagang yang berada di kawasan Kota tua.

“Ada sekitar 40 pedagang yang ditertibkan yang berada di pintu masuk stasiun kota dan pintu selatan jalan jembatan batu,” pungkas Edison.

Berita Terkait

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi
Langgar Status Penyegelan? Pengusaha Padel di Papanggo Tak Takut ‘Ultimatum’ Pramono Anung Soal Aktivitas di Dalam Area
Sudinhub Jakarta Selatan Tertibkan 21 Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan

Berita Terbaru