Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama DPRD menggelar rapat dengar pendapat terkait uji coba insinerator di Perumahan Cipondoh Indah, tepatnya di TPST Mutiara Bangsa Kamis (12/06/2025).

Sekretaris DLH, M. Dadang Basuki, menjelaskan bahwa teknologi insinerator ini berasal dari Korea Selatan dan sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga. Pemerintah hanya menyediakan lahan  tanpa mengeluarkan anggaran APBD.

“Konsepnya adalah uji coba. Pembiayaan sepenuhnya dari pihak ketiga. Kami hanya memfasilitasi tempat,” ujar Dadang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang menegaskan insinerator berbeda dengan tungku bakar biasa karena harus memenuhi standar emisi yang ketat. Jika asap berwarna hitam muncul, alat wajib dihentikan untuk diperbaiki dan diuji ulang.

Baca Juga :  Kolaborasi Penataan dan Penanganan Kawasan Kumuh di Pesisir, Bupati Tangerang Terima Kedatangan Direktur Bappenas RI

“Proses commissioning dan pengujian emisi dilakukan berulang kali di bawah pengawasan laboratorium,” tambahnya.

Rencana uji coba yang awalnya dijadwalkan pekan depan ditunda atas permintaan Komisi IV DPRD.

Para wakil Rakyat tersebut meminta agar aspek teknis, sosial, dan lingkungan dipenuhi terlebih dahulu. Sosialisasi kepada warga juga harus dilakukan ulang dengan dokumentasi resmi dan persetujuan tertulis.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, H. Supiani, menegaskan bahwa persetujuan masyarakat menjadi syarat mutlak kelanjutan uji coba.

“Jika sudah ada persetujuan warga, uji coba bisa dilanjutkan. Jika belum, harus ditunda,” tegas Supiani.

Baca Juga :  Gokil! Toko Obat Ilegal di Pasar Stasiun Padalarang Raup Omzet Rp5 Juta per Hari

Meski mendukung teknologi RDF, Supiani membuka peluang insinerator menjadi solusi pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

Sebelumnya, sejumlah warga Cipondoh Indah menolak insinerator karena khawatir dampak asap terhadap kesehatan, khususnya anak-anak dan lansia. Sobari, warga RW 06, mengeluhkan minimnya sosialisasi dan keterlibatan masyarakat.

“Kami tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan. Alat sudah berdiri, tapi kami khawatir asapnya berdampak buruk,” kata Sobari.

Warga lain, Rani, menambahkan bahwa selama uji fungsi, asap yang keluar terasa menyengat dan membuat warga resah.

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru

oplus_2

Berita Aktual

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:29 WIB