Jakarta, Suararealitas.co – Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat perempuan, menjunjung kejujuran informasi, serta melanjutkan perjuangan perempuan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (8/11/2026), KOWANI menyatakan bahwa perbedaan pandangan di lingkungan organisasi perlu diselesaikan melalui mekanisme yang objektif, pemeriksaan dokumen secara adil, serta penghormatan terhadap seluruh pihak.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tanggapan Ketua Umum KOWANI, Nannie Hadi Tjahjanto, S.H., terhadap opini berjudul “Ketika Perempuan Indonesia Dijaga Tentara Vietnam” yang dinilai merugikan nama baiknya.
Nannie membantah penggambaran dirinya sebagai pihak yang menghendaki kerugian bagi Indonesia demi kepentingan jabatan. Ia menilai narasi tersebut menyesatkan dan meminta agar tanggapannya disampaikan secara utuh kepada publik.
“Saya menilai tulisan ini menambah sederet dugaan pelanggaran yang saya persoalkan, termasuk dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong. Saya terbuka terhadap kritik dan meminta setiap tuduhan diuji dengan bukti, konteks utuh, dan kesempatan memberikan penjelasan,” tegas Nannie.
Ia juga meminta agar tuduhan mengenai intimidasi, ancaman terhadap karier diplomatik, serta tekanan terhadap panitia dijelaskan secara spesifik dan disertai bukti. Menurutnya, setiap tuduhan harus memuat kejelasan mengenai pihak yang terlibat, peristiwa yang terjadi, waktu kejadian, serta bukti pendukung.
Nannie menegaskan bahwa penyebutan istilah seperti kubu atau rombongan yang dikaitkan dengan namanya tidak serta-merta membuktikan adanya kehadiran, tindakan, maupun perintah pribadi darinya. Ia juga meminta agar penafsiran mengenai motif seseorang dibedakan dari pernyataan atau fakta yang dapat diverifikasi.
Terkait narasi mengenai pengamanan acara, KOWANI menilai informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada penyelenggara maupun pihak berwenang. Keberadaan petugas pengamanan, apabila terbukti, tidak secara otomatis dapat diartikan sebagai bukti adanya ancaman dari dirinya.
Dalam kesempatan tersebut, Nannie menyampaikan penghormatannya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), para diplomat, tuan rumah Vietnam, serta mitra ACWO.
Selain memberikan klarifikasi atas pemberitaan, KOWANI juga menyoroti sejumlah persoalan internal organisasi yang dinilai perlu ditelaah berdasarkan dokumen dan mekanisme yang berlaku.
Salah satu dokumen yang menjadi perhatian adalah surat dari Putri Narpowandawa Karaton Surakarta Hadiningrat tertanggal 11 September 2025. Dokumen tersebut memuat evaluasi pelaksanaan tugas Sekretaris Jenderal serta rekomendasi pembenahan organisasi.
Sementara itu, naskah sanggahan tertanggal 7 November 2026 atas Surat Nomor 259/Kowani/X/2026 memuat sejumlah keberatan terkait mandat, kewenangan forum, keabsahan peserta, kuorum, hingga proses pergantian kepengurusan.
KOWANI menilai persoalan tersebut membutuhkan penjelasan yang dapat diperiksa secara objektif agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Mengenai administrasi organisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Pimpinan juga meminta kejelasan tertulis terkait profil KOWANI yang memuat perubahan pada 2025. Data tersebut diminta untuk dicocokkan dengan salinan keputusan tertanggal 29 Oktober 2026, termasuk lampiran, riwayat perubahan, serta pihak yang berwenang mewakili organisasi.
Menurut KOWANI, beredarnya surat pemberitahuan belum serta-merta menjawab substansi keberatan yang masih dipersoalkan. Karena itu, diperlukan penegasan mengenai keputusan yang berlaku dan dasar administrasi yang digunakan.
Nannie juga meminta penulis serta pihak yang menyebarluaskan opini tersebut untuk memeriksa kembali sumber informasi dan memberikan ruang bagi tanggapan secara proporsional.
Apabila terdapat informasi yang terbukti keliru, ia meminta agar koreksi dilakukan secara terbuka melalui saluran yang sama, disertai permintaan maaf dan pemulihan nama baik.
Di tengah persoalan internal tersebut, KOWANI menegaskan bahwa agenda pengabdian organisasi tetap diarahkan pada penguatan kaderisasi dan estafet kepemimpinan menjelang satu abad perjalanan organisasi pada 2028.
Melalui program 1.000 Profesi, 1.000 Sertifikasi, dan 1.000 Solusi, KOWANI berupaya mendorong peningkatan kapasitas perempuan sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan nyata di masyarakat.
Program tersebut juga diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul sebagai bagian dari kontribusi perempuan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sebagai Ibu Bangsa, KOWANI mendorong gerakan terpadu bersama organisasi anggota dan jaringan daerah hingga tingkat akar rumput. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan serta memperluas jangkauan layanan masyarakat.
Arah pengabdian itu mencakup dukungan terhadap percepatan Asta Cita, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta pemenuhan komitmen Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
KOWANI juga menempatkan ketahanan keluarga sebagai salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan peradaban bangsa.
Selain itu, organisasi tersebut berkomitmen menyukseskan program KOWANI Goes to UNESCO Memory of the World serta mendukung TEMPE Goes to UNESCO sebagai bagian dari upaya melestarikan memori perjuangan dan warisan budaya bangsa.
Menutup pernyataannya, Nannie menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalankan pengabdian dengan berpegang pada bukti, kesabaran, dan doa di tengah berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Menghadapi sederet tuduhan yang saya yakini sebagai fitnah, saya tetap berikhtiar dengan bukti, kesabaran, dan doa. Saya percaya, ada masanya Allah SWT menunjukkan kebenaran. Mari menjaga adab, menghormati martabat sesama, dan melanjutkan pengabdian dengan jujur serta bertanggung jawab,” tutupnya.












